PPPK Penyuluh Agama Islam Sekampung Udik Ikuti Pelatihan E-AIW demi Percepatan Administrasi Wakaf
Daerah

PPPK Penyuluh Agama Islam Sekampung Udik Ikuti Pelatihan E-AIW demi Percepatan Administrasi Wakaf

  19 Dec 2024 |   27 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas)– Sukadana, 19 Desember 2024 Jamaludin, S.H., seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penyuluh Agama Islam di KUA Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, hari ini menjalani pelatihan dan konsultasi terkait Elekronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) bersama Fahruddin, Operator E-AIW Kementerian Agama Lampung Timur. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Jamaludin dengan fokus pada optimalisasi pelayanan administrasi wakaf.

Kuaseni, M.Pd., Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Lampung Timur, turut hadir dalam sesi pelatihan ini. Ia menjelaskan syarat-syarat unggah dokumen administrasi wakif kepada operator E-AIW di tingkat KUA. "Pelatihan ini bertujuan agar para operator memahami proses dengan baik sehingga dokumen pendaftaran wakaf dapat diunggah secara cepat dan tepat," ungkap Kuaseni.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan wakaf berbasis digital. Dengan adanya E-AIW, proses administrasi wakaf diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Jamaludin mengapresiasi pelatihan ini sebagai langkah positif dalam mendukung tugasnya sebagai penyuluh agama Islam. “Kami siap untuk mengaplikasikan ilmu ini demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya dengan penuh semangat.

Pelatihan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara penyuluh agama Islam dan Kementerian Agama dalam memaksimalkan pelayanan keagamaan berbasis teknologi di tingkat lokal.

Penulis : (H. Kas) 

Share | | | |