Cinta Terhalang Banjir
Nasional

Cinta Terhalang Banjir

  30 Jan 2025 |   53 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Selatan|   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Selatan

Muara Enim (Sumatera Selatan), Musim hujan merupakan momok yang menakutkan bagi sebagian wilayah sumatera selatan terutama yang tinggal di bantaran sungai Lematang dan Enim tak terkecuali Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim. Efek dari banjir yang menggenangi hampir 70 % wilayah Benakat menyebabkan penunda akad nikah pasangan Tubagus Suprayogi Bin Anang Haryanto dan Dian Junia Putri Binti Edianto karena tempat akad nikah tergenang air. 

Pasangan Calon pengantin tersebut seyogyanya akan melangsungkan akad nikah pada hari Ahad, 12 Januari 2025 pukul 07.00 WIB, sesuai permohonan kehendak nikah yang disampaikan ke KUA Kecamatan Benakat dengan nomor pemeriksaan NP000716019102025 yang tertuang dalam Model N.9 (Pengumuman kehendak nikah). 

H. MIDI selaku Kepala KUA Kecamatan Benakat membenarkan adanya penundaan nikah  ini dan menyatakan. Kami telah menerima konfirmasi penundaan akad nikah tersebut melalui via telpon bpk Edianto selaku wali nikah. selaku pelayan masyarakat tentunya harus bijak menanggapi permasalahan semacam ini krn ini gejala alam bukan alasan yang dibuat-buat. Ungkapnya.

Foto tempat pelaksanaan akad nikah
Pelaksanaan akad nikah Tubagus dan Dian, persiapnya  telah selesai mulai dari pendaftaran, penginputan, pemeriksaan, penyetoran biaya nikah ke kas negara dan pencetakan kutipan akta nikah sudah terdata dalam Sistem Informasi Management Nikah (simkah web) KUA Kecamatan Benakat.
Skema pelaporan nikah ini dapat kita laksanakan melalui dua cara : pertama : jika akad nikah dilaksanakan dlm waktu dekat maka tetap memakai pemeriksaan dan kutipan akta nikah tersebut. Kedua, jika akad nikah batal atau dilaksanakan dalam jangka waktu yang lama maka pencatatan nikah tersebut kita batalkan dgn sistem pelaporan Batal Nikah. Tutup H. Midi

Share | | | |