Buka Muscab APRI ke-2 Wonosobo, Kakankemenag Tegaskan Peran Penghulu di Masa Transisi dan Transformasi
Daerah

Buka Muscab APRI ke-2 Wonosobo, Kakankemenag Tegaskan Peran Penghulu di Masa Transisi dan Transformasi

  03 Feb 2025 |   22 |   Penulis : Biro Humas APRI Jawa Tengah|   Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah

Wonosobo – Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Wonosobo menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-2 pada Jumat, 31 Januari 2025 di Aroma Resto & Coffee, Tembelang, Rojoimo, Wonosobo. Hadir membuka acara tersebut Kakankemenag Wonosobo, Dr. H. Panut, S.Pd., MM, dan Kasi Bimas Islam, H. A. Fuadi, S.Ag., M.Pd.I.

Dalam sambutannya, Panut menegaskan peran penting penghulu dalam menghadapi tantangan yang sangat berat, menghadirkan layanan terbaik di masa transisi dan transformasi. Transisi dari sistem pemerintahan lama menuju pemerintahan baru, transformasi menuju pelayanan berbasis digital, serta tantangan optimalisasi layanan dengan anggaran terbatas mengingat adanya refocusing anggaran.
Panut juga mengingatkan tentang realisasi program kerja yang melibatkan koordinasi lintas sektor. Utamanya program-program yang telah dilakukan perjanjian kerja sama (MoU), seperti sosialisasi penggunaan aplikasi ELSIMIL (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) bagi calon pengantin dan program PELAMINAN (Pelayanan Administrasi Kependudukan Pasca Perkawinan).
Di akhir sambutannya, Panut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya Muscab ke-2 APRI Wonosobo sembari menghimbau kepada peserta bahwa siapa pun yang nantinya terpilih sebagai ketua APRI masa bakti 2025-2029 dapat membawa organisasi penghulu Wonosobo ke arah yang lebih baik. “Tur ora keno endho semoyo,” (dan tidak boleh menghindar) pungkasnya.
Dihadiri oleh seluruh pengurus cabang dan anggota, Muscab ke-2 APRI Wonosobo bermufakat untuk memilih H. Sahrul Arifin, S.Ag., M.S.I sebagai Ketua Cabang APRI Wonosobo masa bakti 2025-2029. Sahrul yang saat ini menjabat sebagai Kepala KUA Leksono sebelumnya merupakan sekretaris cabang untuk masa bakti 2020-2024.



Sebagai ketua cabang yang baru, Sahrul diberikan waktu selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari untuk membentuk kepengurusan cabang APRI Wonosobo masa bakti 2025-2029 untuk selanjutnya dimintakan Surat Keputusan (SK) dari Pengurus Wilayah APRI Jawa Tengah.
Fyi, forum Muscab sendiri memiliki wewenang sebagai forum tertinggi pertanggungjawaban pengurus cabang. Muscab juga berwenang memilih ketua cabang APRI untuk masa jabatan selama 4 (empat) tahun serta forum pengambilan kebijakan-kebijakan mendasar dan strategis bagi kelangsungan perjalanan organisasi. []

Oleh: Nor Lutfi Fais

Share | | | |