
KUA Sekampung Udik Sambut Mahasiswi Magang UIN Raden Intan Lampung
16 Dec 2024 | 36 | Penulis : PC APRI Lampung Timur| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas), Senin (16/12/2024) – Kantor Urusan Agama (KUA) Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, menerima permohonan magang dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Permohonan tersebut diajukan oleh Latifatul Masfufah, mahasiswi semester lima Fakultas Syariah dan Hukum Islam, melalui surat resmi Dekan Fakultas Syariah UIN RIL nomor B.3310/Un.16/DS/PP.009/12/2024 tertanggal 11 Desember 2024.
Permohonan ini diterima langsung oleh H. Kasbolah, M.Pd., Penghulu KUA Sekampung Udik, di ruang kerjanya. Latifatul direncanakan akan menjalani program magang di KUA Sekampung Udik mulai 6 Januari hingga 5 Februari 2025.
“Kami menerima permohonan magang ini dan akan segera mengirimkan surat balasan sebagai bentuk konfirmasi penerimaan,” ujar H. Kasbolah, M.Pd., saat ditemui usai pertemuan.
Program magang ini menjadi bagian dari upaya UIN Raden Intan Lampung dalam memperluas pengalaman praktis mahasiswanya, khususnya di bidang Syariah. Sementara itu, pihak KUA Sekampung Udik menyatakan kesiapan untuk mendukung program tersebut sebagai bagian dari kontribusinya dalam pendidikan Islam.
Latifatul Masfufah, dalam keterangannya, menyatakan kesiapannya untuk belajar dan mengaplikasikan teori yang selama ini dipelajari di bangku kuliah. “Saya berharap program magang ini dapat memberikan wawasan baru sekaligus pengalaman nyata dalam pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
Langkah sinergis antara institusi pendidikan dan KUA ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi mahasiswa maupun masyarakat luas.
Penulis :(H. Kas)