Sosialisasi KUA Sekatak: Bersama Cegah Pernikahan Dini
News

Sosialisasi KUA Sekatak: Bersama Cegah Pernikahan Dini

  01 Oct 2024 |   73 |   Penulis : Humas Cabang APRI Kalimantan Utara|   Publisher : Biro Humas APRI Kalimantan Utara


Tanjung Selor, Humas APRI PC Bulungan_Kepala KUA Sekatak 
Memberikan materi sosialisasi pencegahan pernikahan Dini yg difasilitasi desa sekatak bengara, Selasa 01 Oktober 2024 jam 9.00 pagi.
Kepala KUA Sekatak memberikan Materi sosialisasi pernikahan Dini yang dihadiri peserta 25 siswa SMP 2  Desa sekatak bengara.  kegiatan yang dibuka oleh kepala desa sekatak bengara bapak anggun memberikan kan sambutan pentingnya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada siswa agar tidak menikah dini karena dampak negatif yang ditimbulkan besar.
Dalam kegiatan juga dihadiri Kapolsek sekatak dan Koramil Sekatak dalam pembukaan kegiatan tersebut. Dalam kesempatan kepala KUA sekatak memberikan dan menjelaskan pentingnya memahami dampak pernikahan dini dampaknya diantaranya 
1.Dampak terhadap kesehatan jasmani diantaranya anemia, kanker serviks, kematian yg tinggi,kehamilan beriso tinggi dan stunting 
2.Dampak Psikologis , kondisi yang tidak stabil akan terpengaruh dalam hubungan suami isteri akan banyak konflik yang terjadi dan mengakibatkan perceraian jika masing-masing individu tidak dapat mengendalikan diri.
3.Dampak perkembangan anak . Emosi yang tidak stabil akan berpengaruh pada pola asuh orang tua pada anaknya,padahal dalam perkembanganya anak membutuhkan lingkungan keluarga yang tenang, penuh harmonis,serta stabil sehingga anak merasa aman dalam perkembangannya.ujar kepala KUA sekatak dalam materi disampaikan.

Harapan kepala KUA sekatak  intervensi pemerintah dalam mencegah pernikahan dini baik dalam perubahan UU perkawinan No 16 tahun 2019 tentang batas umur perkawinan dan dispensasi pengadilan dan program kemenag dalam kegiatan Bimbingan Remaja usia sekolah (Brus) dan pemerintah kecamatan dan desa dalam melaksanakan sosialisasi pencegahan pernikahan dini, ini dapat memberikan pemahaman dan kesadaran kepada remaja untuk tidak menikah dalam usianya dibawah umur.

Share | | | |