Ultimatum Akhir November: Pegawai Kemenag Lampung Timur Diminta Tuntaskan E-Kinerja
Daerah

Ultimatum Akhir November: Pegawai Kemenag Lampung Timur Diminta Tuntaskan E-Kinerja

  26 Nov 2024 |   40 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur, [Humas]– Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Timur, H. Masturi, S.Ag., memberikan instruksi tegas kepada seluruh pegawai untuk menyelesaikan penyusunan *e-kinerja* sebelum batas akhir, yaitu 30 November 2024. Instruksi ini disampaikan berdasarkan arahan Unit Pelaksana (UP) Kantor Wilayah Kemenag Lampung, dengan harapan meningkatkan kualitas penyusunan dan pelaporan e-kinerja.  

Dalam arahannya, H. Masturi menekankan pentingnya memahami dan menerapkan beberapa poin utama terkait penyusunan e-kinerja, antara lain:  

1. Bahasa pencapaian hasil kerja harus digunakan dalam Rencana Hasil Kerja (RHK), bukan sekadar mencantumkan aktivitas atau kategori pekerjaan.  
2. RHK akan dievaluasi satu kali dalam setahun, kecuali terjadi mutasi jabatan, untuk menjaga konsistensi aksi dan realisasi secara berkala.  
3. Pengisian RHK wajib sesuai dengan Perjanjian Kinerja yang telah disepakati.  
4. Target nihil tidak diperbolehkan diinput ke dalam RHK.  
5. Penyesuaian target dalam rentang tertentu dimungkinkan, tetapi hasil yang tidak terealisasi tidak dapat disahkan.  
6. Hasil capaian harus dilaporkan secara tahunan sesuai target dan realisasi.  
7. Realisasi harus dibuat secara periodik, bukan sebagai akumulasi triwulanan.  
8. Pengisian SKP (Sasaran Kerja Pegawai) wajib didasarkan pada Laporan Capaian Kinerja Organisasi.  
9. Bukti pendukung dan realisasi harus sesuai dengan Indikator Kinerja Individu.  

"Ini bukan sekadar formalitas. Tujuannya adalah menyeragamkan dan meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja pegawai," ujar H. Masturi di sela arahannya.  

Pengumuman ini menjadi pengingat agar para pegawai Kemenag di seluruh wilayah Lampung Timur segera mempersiapkan laporan secara optimal. Dengan penerapan yang disiplin, diharapkan sistem *e-kinerja* dapat mencerminkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme di lingkungan Kementerian Agama.  

Penyelesaian tepat waktu menjadi langkah krusial guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan berbasis kinerja. "Batas waktunya sudah jelas, mari kita tuntaskan bersama,"tegas H. Masturi.

Penulis : [H. Kas]
Editor : [H. Szp]

Share | | | |