Rekreasi Islami: Antara Relaksasi, Ibadah, dan Keseimbangan Hidup dalam Perspektif Islam
Inspirasi

Rekreasi Islami: Antara Relaksasi, Ibadah, dan Keseimbangan Hidup dalam Perspektif Islam

  26 Dec 2024 |   58 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Rekreasi Islami: Antara Relaksasi, Ibadah, dan Keseimbangan Hidup dalam Perspektif Islam
Oleh: [H. Kasbolah, M. Pd.]

Pendahuluan
 
Kita ketahui bersama merupakan siklus tahunan di mana pada akhir tahun pastilah kita semua dipertemukan dengan bulan di mana sangat identik dengan yang namanya berlibur atau liburan, untuk semua orang siapapun dia dari lintas profesi, baik petani, pedangang, anak sekolah, terlebih para ASN dan utamanya ASN Kementerian Agama. 

Rekreasi adalah bagian penting dari kehidupan manusia yang membantu menjaga keseimbangan antara kebutuhan fisik, emosional, dan spiritual. Dalam Islam, rekreasi tidak hanya dipandang sebagai aktivitas untuk relaksasi, tetapi juga sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah melalui refleksi, syukur, dan tafakkur. Artikel ini membahas konsep rekreasi dalam Islam berdasarkan Al-Qur'an, hadis Nabi, dan pandangan para ulama, dengan fokus pada bagaimana rekreasi dapat menjadi ibadah yang mendukung keseimbangan hidup.

Rekreasi dalam Perspektif Al-Quran

Al-Qur'an menekankan pentingnya manusia merenungkan keindahan alam dan ciptaan Allah sebagai bentuk ibadah dan syukur. Firman Allah:  

"أَوَلَمْ يَنْظُرُوا فِي مَلَكُوتِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا خَلَقَ اللَّهُ مِنْ شَيْءٍ" 
“Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi serta segala sesuatu yang diciptakan Allah?” (QS. Al-A'raf: 185).  

Ayat ini menunjukkan bahwa perjalanan atau rekreasi untuk melihat keindahan alam dapat menjadi sarana tafakkur (perenungan) atas kebesaran Allah. Tafakkur alam ini adalah salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan dalam Islam.

Rekreasi dalam Hadis Nabi Muhammad SAW

Rasulullah SAW juga mencontohkan pentingnya rekreasi dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu hadis yang relevan adalah:  

"سَاعَةً وَسَاعَةً"
"Berikanlah waktu untuk beribadah dan berikanlah waktu untuk kebutuhan duniawi.” 
 (HR. Muslim).  

Hadis ini mengajarkan keseimbangan antara ibadah ritual dan aktivitas duniawi, termasuk rekreasi. Rasulullah juga menganjurkan rekreasi sehat seperti berkuda, berenang, dan memanah:  

"عَلِّمُوا أَوْلَادَكُمُ السِّبَاحَةَ وَالرَّمْيَ"  
"Ajarkanlah anak-anak kalian berenang dan memanah." (HR. Al-Baihaqi).  

Hadis ini menegaskan bahwa aktivitas rekreasi fisik yang bermanfaat juga memiliki nilai ibadah jika diniatkan untuk kesehatan dan keimanan.

Pandangan Ulama
 
Dr. Yusuf Al-Qaradawi dalam bukunya "Islam: The Lawful and the Prohibited" menyatakan bahwa rekreasi dalam Islam adalah kegiatan yang memberikan manfaat bagi tubuh dan jiwa tanpa melanggar syariat. Menurutnya, aktivitas seperti berjalan di taman, bermain bersama keluarga, atau menikmati keindahan alam bisa menjadi bagian dari ibadah jika disertai dengan niat yang benar.  

Syaikh Muhammad Al-Ghazali juga berpendapat bahwa rekreasi adalah kebutuhan fitrah manusia yang harus dipenuhi agar seseorang tetap produktif dan fokus dalam ibadah. Beliau menekankan pentingnya rekreasi halal yang mendekatkan hati kepada Allah, bukan yang menjauhkan diri dari-Nya.

Kesimpulan
 
Rekreasi dalam Islam bukan sekadar hiburan, tetapi merupakan aktivitas yang dapat mendukung keseimbangan hidup, meningkatkan kesehatan, dan memperkuat iman. Al-Qur'an dan hadis mengajarkan bahwa rekreasi yang dilakukan dengan niat ibadah, seperti tafakkur atas keindahan alam dan menjaga kesehatan, memiliki nilai spiritual. Oleh karena itu, umat Islam perlu memandang rekreasi sebagai bagian integral dari kehidupan yang berorientasi pada kebaikan dunia dan akhirat.  

 Refrensi :
- Al-Qur'an dan Terjemahannya.  
- Shahih Muslim.  
- Al-Baihaqi, Sunan Al-Baihaqi.  
- Yusuf Al-Qaradawi, The Lawful and the Prohibited in Islam.  

Share | | | |