Sertifikat Tanah Wakaf Jadi Motor Perubahan: Target 900 Bidang Wakaf Tuntas di 2025
Daerah

Sertifikat Tanah Wakaf Jadi Motor Perubahan: Target 900 Bidang Wakaf Tuntas di 2025

  03 Jan 2025 |   14 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur – Sebanyak 19 sertifikat tanah wakaf diserahkan kepada nadzir dalam rangka Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama di Halaman Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Timur. Penyerahan ini dilakukan oleh Riswandani, SE, MH, melalui program 100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN dan Menteri Agama.  

Riswandani menjelaskan bahwa sertifikat ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agama melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa). "BPN bersama Kemenag telah menjalankan program sertifikasi tanah wakaf untuk yayasan, pondok pesantren, dan masjid yang tersebar di 24 kecamatan di Lampung Timur," ungkapnya.  

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Lampung Timur, Kusaeni, S.Pd.I, M.Pd., menambahkan bahwa sertifikat tanah wakaf harus mencantumkan identitas lembaga, ormas, atau masjid terkait untuk memastikan legalitasnya. Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi melalui E-AIW (Akta Ikrar Wakaf Elektronik) yang menggantikan blangko manual.  

"Ke depan, pendaftaran AIW harus beralih ke digitalisasi E-AIW. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga untuk meningkatkan akurasi dan keamanan data. Kemenag bersama BWI akan terus memberikan pembinaan kepada nadzir agar mereka lebih profesional dalam mengelola aset wakaf sesuai tujuan wakaf itu sendiri," jelas Kusaeni.  

Dalam upayanya mendukung percepatan sertifikasi, Kusaeni menargetkan penyelesaian 900 dokumen wakaf lama pada tahun 2025. "Kami akan menggenjot proses pendaftaran sertifikat wakaf ini, termasuk melalui operator KUA di masing-masing kecamatan," tegasnya.  

Ia juga mengapresiasi dukungan dari BPN Lampung Timur serta berbagai pihak seperti BWI, NU, Muhammadiyah, dan organisasi keagamaan lainnya yang telah bersinergi dalam menyukseskan program ini.  
 
Program sertifikasi tanah wakaf ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi administrasi, tetapi juga mampu mendorong optimalisasi aset wakaf untuk kesejahteraan umat. Melalui langkah-langkah konkret seperti digitalisasi dan sinergi lintas lembaga, sertifikasi tanah wakaf kini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga amanah umat.

Penulis:[Kusaeni]

Share | | | |