Sertifikasi Tanah Wakaf di Sekampung: Langkah Nyata Wujudkan Yayasan Anahdiyah BUQ
Daerah

Sertifikasi Tanah Wakaf di Sekampung: Langkah Nyata Wujudkan Yayasan Anahdiyah BUQ

  09 Dec 2024 |   43 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

LAMPUNG TIMUR [Humas] – Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari program strategis 100 Hari Kerja Menteri Agama Republik Indonesia dan ATR/BPN, kembali diwujudkan melalui kegiatan pengukuran tanah wakaf di Desa Sidodadi, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur. Tanah tersebut direncanakan menjadi lokasi pembangunan Yayasan Anahdiyah Baitul Qur’an (BUQ), yang akan difungsikan untuk mendukung kegiatan keagamaan dan pendidikan di wilayah tersebut.

Kepala KUA Sekampung, Sobri, S.Ag., M.H.I., hadir mendampingi tim gabungan dari Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur dan ATR/BPN. Turut hadir Penyelenggara Zakat Wakaf Kusaeni, M.Pd., beserta staf Wahidun, S.Pd.I., serta P3K Riyadi dan Penyuluh Fungsional Ibu Puji Rahayu, S.Ag., yang turut berperan aktif dalam kelancaran kegiatan ini.

Sobri menyampaikan bahwa langkah ini tidak hanya sekadar memenuhi target administratif, tetapi juga sebagai bentuk penguatan pengelolaan tanah wakaf untuk manfaat yang lebih besar bagi umat. “Proses sertifikasi ini memastikan tanah wakaf memiliki kekuatan hukum yang jelas, sehingga pembangunan Yayasan Anahdiyah BUQ dapat berjalan tanpa hambatan ke depan,” ujar Sobri saat ditemui di lokasi pengukuran.

Dukungan penuh juga datang dari pihak ATR/BPN yang bekerja sama erat dengan Kementerian Agama. Kusaeni, M.Pd., selaku Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Lampung Timur, menegaskan pentingnya percepatan ini. "Ini adalah langkah konkret untuk menjaga aset wakaf dari potensi sengketa dan memastikan pemanfaatannya sesuai peruntukan," kata Kusaeni.

Desa Sidodadi menjadi salah satu prioritas dari program percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kecamatan Sekampung, mengingat rencana pembangunan Yayasan Anahdiyah BUQ dinilai sangat strategis bagi masyarakat sekitar. Selain itu, hadirnya perwakilan penyuluh agama dan tokoh masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan kuatnya kolaborasi lintas sektor demi menyukseskan program pemerintah.

Program sertifikasi tanah wakaf ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi wilayah lain, mengingat tanah wakaf memiliki potensi besar untuk dikelola secara produktif guna mendukung kemajuan sosial dan keagamaan. Kepala KUA Sekampung berharap seluruh pihak terus menjaga semangat kolaborasi ini demi terwujudnya cita-cita umat. 

"Kami optimistis, langkah ini akan membuka jalan bagi pengelolaan wakaf yang lebih profesional dan bermanfaat bagi masyarakat luas," tutup Sobri.

Reporter : [H. Kas]
Editor : [Szp]

Share | | | |