Daerah
Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf: Kementerian Agama dan ATR/BPN Gelar Pengukuran di Lampung Timur
09 Dec 2024 | 35 | Penulis : PC APRI Lampung Timur| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur, 9 Desember 2024– Sebagai bagian dari program 100 Hari Kerja Menteri Agama Republik Indonesia, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, bersama dengan ATR/BPN Kabupaten Lampung Timur, melaksanakan pengukuran tanah wakaf untuk percepatan sertifikasi. Acara yang digelar sesuai dengan Surat Nomor B-2050/Kk.08.07/6/BA.03.2/12/2024 ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf guna memastikan kejelasan status dan kepastian hukum bagi aset-aset wakaf di Kabupaten Lampung Timur.
Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Kabupaten Lampung Timur, ATR/BPN, Kepala KUA Sukadana, PAIF Sukadana, serta Kepala Desa dari tiga desa yakni Pasar Sukadana, Sukadana, dan Mataram Marga, berlangsung dengan lancar dan penuh antusias. Keberadaan tanah wakaf yang tercatat dan bersertifikat diharapkan dapat mendorong pengelolaan aset wakaf yang lebih baik serta memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Kepala KUA Sukadana, Retno Setiawan SB., M. H., yang turut hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf adalah langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan aset wakaf serta memastikan bahwa tanah wakaf dikelola dengan baik dan benar. "Dengan adanya sertifikat, status tanah wakaf akan lebih jelas dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kabupaten Lampung Timur, yang juga hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan komitmen untuk mendukung program ini dengan mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf yang ada di daerah tersebut. "Kami siap mendukung Kementerian Agama dalam merealisasikan program ini, yang tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam hal pengelolaan tanah wakaf yang lebih teratur dan transparan," katanya.
Program ini juga menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung program-program strategis yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam pengelolaan tanah wakaf yang semakin diakui legalitasnya.
Kepala KUA Gunung Megang Terima Siswi PKL
04 Feb 2025
Putri Lampung Timur Juara MTQ Internasional!
03 Feb 2025
ASN KUA Benakat Tanda Tangan Fakta Integritas
30 Jan 2025
Cinta Terhalang Banjir
30 Jan 2025