Bimwin Mandiri: Sinergi KUA Sungai Raya, BKKBN, dan Puskesmas Kecamatan
09 Sep 2024 | 129 | Penulis : Biro Humas APRI Kalimantan Barat| Publisher : Biro Humas APRI Kalimantan Barat
Kubu Raya (KUA Sungai Raya) - Kegiatan
Bimbingan Perkawinan Pranikah Mandiri atau sering disebut Bimwin Mandiri sudah
menjadi agenda rutin KUA Kecamatan Sungai Raya yang dilaksanakan 3 kali pada
setiap pekannya, yaitu Hari Senin, Rabu dan Kamis yang bertempat di Aula KUA
Kecamatan Sungai Raya .
Kegiatan Bimwin merupakan program
Kementerian Agama RI, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 189
Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.
Dalam pelaksanannya, KUA Sungai Raya ini senantiasa bekerjasama dengan dinas Kesehatan hususnya Puskesmas disekitar kecamatan Sungai Raya serta BKKBN. Peserta Bimwin dibekali berbagai materi diantaranya; Prosedur Pelayanan Nikah dan Manajemen Keluarga oleh penyuluh agama dan penghulu KUA Sungai Raya, materi Kesehatan Reproduksi dan Pencegahan stunting disampaikan oleh BKKBN, Pemeriksaan Kesehatan dan Kesiapan Kehamilan oleh Bidan Puskesmas.
H. Sabri selaku kepala KUA Sungai
Raya dan sekaligus ketua PC APRI Kubu Raya berharap agar kiranya pelaksanaan
Bimwin ini bukan sekedar formalitas, tapi memberikan dampak positif bagi para
calon pengantin dan generasinya kelak.
“Dengan Bimwin ini tentunya program Kementerian Agama dapat terealisasi dan dengan Bimwin juga menjadi bekal bagi Catin agar mampu menjaga ketahanan keluarganya dalam membina mahligai rumah tangga nanti”. Jelas Sabri.
“Saya juga berharap, dengan
adanya pemahaman konsep berkeluarga, catin memiliki kesadaran terkait
pencegahan stunting. Dan semoga kegiatan ini menjadi stimulan bagi peserta
dalam rangka membangun keluarga sakinah, mawaddah warahmah,” tutup Sabri.