Lestarikan Ritual Adat Rejang, Penghulu KUA Tebat Karai Gelar Acara Rasan Bekulo
20 Oct 2024 | 105 | Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu| Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Kepahiang (Humas) --- Adat adalah tatanan atau cara dalam menyelesaikan berbagai masalah, baik masalah perdamaian, masalah perkawinan maupun masalah yang berkaitan dengan ritual masyarakat. Khusus adat bekulo merupakan ritual adat khusus dalam perasanan untuk pernikahan.
Dalam hal ini Kepala KUA Tebat Karai melalui Penghulu KUA Kecamatan Tebat Karai Lendi Nusa, S.Sos.I melakukan adat rasan bekulo, hal ini harus dilestarikan karena kegiatan ini merupakan acara sakral dalam proses pernikahan (20/10/2024).
“Kegiatan yang dilaksanakan secara adat akan lebih berkesan dan bertanggung jawab dalam mengambil keputusan, kegiatan berasan ini diikuti oleh perangkat pemerintahan, adat, agama setempat,” ujar Lendi.
Menurut Kepala KUA Kecamatan Tebat Karai Bambang Utoyo, S.H.I, MH., kegiatan ini adalah suatu seni yang harus dipertahankan, sebab nilai-nilai yang tersirat dalam kegiatan berasan bekulo adalah pesan moral dan kejujuran.
Putri Lampung Timur Juara MTQ Internasional!
03 Feb 2025
ASN KUA Benakat Tanda Tangan Fakta Integritas
30 Jan 2025
Cinta Terhalang Banjir
30 Jan 2025