KUA Labuhan Ratu tetap Lakukan Pencatatan Nikah pada Libur Pilkada 2024
Informasi

KUA Labuhan Ratu tetap Lakukan Pencatatan Nikah pada Libur Pilkada 2024

  27 Nov 2024 |   66 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Labuhan Ratu (humas KUA) -- Kepala KUA Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur Melaksanakan Pencatatan Pernikahan meski pada Hari Libur Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Desa Labuhan Ratu, Rabu (27/11/2024) 

Pada hari libur Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, tepatnya tanggal 27 November 2024, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, tetap melaksanakan tugas pencatatan pernikahan di Desa Labuhan Ratu. Hal ini menunjukkan komitmen KUA dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, meskipun pada hari tersebut merupakan hari libur nasional yang diselenggarakan sebagai bagian dari pelaksanaan Pilkada serentak.

Kegiatan pencatatan pernikahan yang dilakukan di desa tersebut berjalan lancar, dan sepasang calon pengantin asal Labuhan Ratu 5 dan Gunung Terang Labuhan Ratu mendapatkan layanan yang baik dan tepat waktu.

KUA Kecamatan Labuhan Ratu selalu berusaha untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai prosedur, tanpa mengabaikan kewajiban administratif meskipun di tengah kesibukan kegiatan pemilihan kepala daerah.

Tindakan ini merupakan bentuk dedikasi KUA Kecamatan Labuhan Ratu dalam melayani kebutuhan administrasi pernikahan bagi masyarakat di wilayahnya, demi tercapainya ketertiban administrasi kependudukan dan hukum.***(SZP)

Share | | | |