Daerah
Kartini, Pejuang Halal KUA Sekampung Udik: Sertifikat Halal untuk Usaha Tahu Diserahkan di Bumi Mulyo
03 Jan 2025 | 14 | Penulis : PC APRI Lampung Timur| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur [Humas]–Dalam upaya percepatan sertifikasi halal, Triono, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kantor Urusan Agama (KUA) Sekampung Udik, kembali membuktikan dedikasinya. Pada Jumat sore (3/1/2025), ia secara resmi menyerahkan sertifikat halal kepada Sulianto, sebuah usaha kuliner lokal di Desa Bumi Mulyo.
Kartini, yang dikenal sebagai "Pejuang Halal," menegaskan PENTINGNYA sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan. "Ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi komitmen moral kepada konsumen muslim dan masyarakat luas," ujarnya dalam sambutannya.
Usaha Tahu yang dikelola oleh pengusaha lokal, kini menjadi salah satu contoh sukses implementasi program percepatan sertifikasi halal. Pemiliknya, Sulianto menyampaikan rasa syukur atas dukungan dari Triono dan KUA Sekampung Udik. "Sertifikat ini memberikan kami kepercayaan diri untuk terus berkembang dengan menjaga standar halal," katanya.
Langkah ini merupakan bagian dari kampanye nasional untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi pelaku usaha dalam mendukung produk halal di Indonesia. KUA Sekampung Udik berkomitmen untuk terus mendampingi para pengusaha mikro dan kecil agar dapat memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
Penyerahan sertifikat halal ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan program, tetapi juga bukti nyata bahwa sinergi antara KUA dan pelaku usaha lokal mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Penulis:[H. Kas, Kartini]
Putri Lampung Timur Juara MTQ Internasional!
03 Feb 2025
ASN KUA Benakat Tanda Tangan Fakta Integritas
30 Jan 2025
Cinta Terhalang Banjir
30 Jan 2025