Gara Zawa: Peran Penting KUA dalam Pemberdayaan Wakaf dan Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Informasi

Gara Zawa: Peran Penting KUA dalam Pemberdayaan Wakaf dan Zakat untuk Kesejahteraan Umat

  03 Jan 2025 |   31 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (humas APRI) --- Memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-79, Kantor Urusan Agama (KUA) menegaskan kembali perannya dalam pemberdayaan wakaf dan zakat sebagai upaya mendukung kesejahteraan umat. Sebagai lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, KUA tidak hanya menjadi tempat pengelolaan administrasi, tetapi juga pusat pembinaan umat dalam memanfaatkan potensi wakaf dan zakat secara optimal.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Lampung Timur, Kusaeni, menyampaikan bahwa wakaf dan zakat memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. "KUA hadir untuk memastikan pengelolaan wakaf dan zakat dilakukan secara amanah, transparan, dan tepat sasaran," ujarnya.

Kusaeni juga menjelaskan berbagai program KUA, seperti sosialisasi manfaat wakaf produktif, pelatihan manajemen zakat bagi masyarakat, dan kerja sama dengan lembaga-lembaga zakat untuk menyalurkan dana kepada yang berhak. "Melalui edukasi dan pengelolaan yang baik, wakaf dan zakat dapat menjadi solusi untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat," tambahnya.

Sebagai bentuk inovasi, KUA kini memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah masyarakat dalam berwakaf dan membayar zakat. Sistem informasi ini dirancang agar masyarakat dapat berkontribusi secara efektif, sekaligus memastikan bahwa dana yang terkumpul dikelola secara transparan.

Momentum HAB ke-79 ini menjadi pengingat bahwa pemberdayaan wakaf dan zakat adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi yang kuat antara KUA, pemerintah, dan masyarakat, potensi besar ini dapat dioptimalkan untuk menciptakan umat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.***[SZP]

Share | | | |