Daerah
Wujudkan Keluarga Kokoh, KUA Tanjung Raja Adakan Bimwin Mandiri
30 Sep 2024 | 122 | Penulis : Humas Cabang APRI Lampung| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
APRI Lampung Utara (Humas) - " Tujuan dari pernikahan disebutkan dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 adalah membangun Keluarga Bahagia dan Kekal, karenanya untuk mewujudkan tersebut perlu dibangun pondasi yangi Kokoh dalam keluarga" . Ungkapan tersebut di sampaikan oleh H. Abdul Rohim, S. Hum., M. Pd. I, Penghulu ahli muda KUA Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara pada kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang dilaksanakan secara mandiri pada Senin (30/09/2024) pukul 10.00 Waktu setempat.
Rohim yang juga merupakan kepala KUA Tanjung Raja ini melanjutkan, Pondasi tersebut adalah Pernikahan adalah perjanjian kokoh, Pernikahan merupakan mahluk berpasangan, Pernikahan harus berkonsep kesalingan dalam kebaikan dan Selalu bermusyawarah dalam mengambil keputusan.
" Keluarga merupakan unit terkecil didalam sebuah negara, Kalau Keluarganya kokoh maka Negara pun akan ikut kokoh, begitupun sebaliknya " Jelas Rohim.
Kegiatan yang bertempat di Ruang balai nikah KUA Tanjung Raja di ikuti oleh 13 pasang pengantin yang sudah mendaftar kehendak nikah di KUA. Pemateri Bimwin disampaikan oleh para penyuluh Agama Islam KUA Tanjung Raja. *)