Layanan ID Masjid KUA Labuhan Ratu: PAIF pagi ini serahkan ID Masjid Al Hidayah
Daerah

Layanan ID Masjid KUA Labuhan Ratu: PAIF pagi ini serahkan ID Masjid Al Hidayah

  21 Nov 2024 |   64 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur, (Humas KUA) -- Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Labuhan Ratu, Purnomosidi, bersama Penghulu Mulyono dan PAI P3K Nurlailani, menyerahkan Surat Keterangan ID Masjid Al Hidayah. Dokumen tersebut diserahkan langsung kepada Ketua Masjid Al Hidayah yang berlokasi di Dusun III, Desa Labuhan Ratu 7, Kecamatan Labuhan Ratu, pada Kamis (21/11/2024).

Dalam kegiatan yang berlangsung di KUA Labuhan Ratu, Purnomosidi menjelaskan pentingnya ID Masjid. Ia menegaskan bahwa masyarakat dapat mengetahui informasi lengkap tentang masjid tersebut tanpa harus mengunjungi lokasinya. Hal ini dimungkinkan karena ID Masjid yang terdaftar dalam aplikasi SIMAS (Sistem Informasi Masjid) sudah memuat berbagai data, seperti profil masjid, foto, sejarah, pengurus, kegiatan, imam, status tanah, dan informasi lainnya.

"Melalui ID Masjid, masyarakat dapat memastikan bahwa masjid tersebut benar-benar ada secara nyata, bukan hanya sekadar nama tanpa wujud," ujarnya.

Lebih lanjut, Purnomosidi menambahkan bahwa ID Masjid ini sangat penting karena terdaftar resmi di Kementerian Agama Republik Indonesia. "Selain itu, jika kita ingin mengajukan proposal bantuan untuk masjid, Surat Keterangan ID Masjid ini juga menjadi salah satu syarat yang harus dilampirkan," jelasnya.Penulis : (H. Kas)

Editor : (H. Szp)

Share | | | |