Daerah
Keutamaan Wakaf Bagi Pewakif dan Pengguna Wakaf
21 Nov 2024 | 20 | Penulis : PC APRI SAMBAS| Publisher : Biro Humas APRI Kalimantan Barat
Sambas (Kemenag Sambas) Rabu 13 November 2024 pukul 14.00 Wiba, Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) telah melaksanakan pencatatan Akta Ikrar Wakaf di Desa Jagur di peruntukkan pembangunan Rumah Qur'an, dengan seorang pewakif Rini diterima oleh Ketua Nadzir Darwadi dihadapan saksi 1. Rahmat Hidayat saksi 2. Yusmahega luas tanah 391 meter persegi.
Berkah Selalu dan Menjadi Amal Jariyah bagi yang Mewakafkan tanah, semakin banyak orang yang memanfaatkannya, maka semakin bertambah pula pahalanya, jelas Kepala KUA revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi sebagai PPAAIW, selain itu tak hanya mendatangkan manfaat bagi pewakif, tapi juga penerima wakaf, maka pahala kebaikan dan manfaat akan lahir seiring pahala yang terus mengalir. Ada beberapa keutamaan khusus dibandingkan dengan sedekah dan hibah, diantaranya: Pertama bagi orang yang berwakaf (wakif), pahalanya akan terus mengalir sekalipun ia sudah meninggal dunia. Sebagaimana Rasullah menyebutkan “Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga (macam), yaitu: sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya. Yang kedua Harta benda yang diwakafkan tetap utuh terpelihara, terjamin kelangsungannya dan tidak bisa hilang atau berpindah tangan. Karena secara prinsip barang wakaf tidak boleh (dijual, dihibahkan, atau diwariskan) kepada orang lain dikarenakan wakaf mempunyai badan wakaf yang berstruktur dari pusat sampai ke wilayah Desa, imbuhnya.
Adapun keutamaan yang ketiga Ahadi sampaikan bahwa harta wakaf terus dirasakan oleh orang banyak, bahkan dari generasi-kegenerasi, karena kepemilikan harta wakaf tidak bisa dipindahkan. Materi yang diambil dan dinikmati oleh penerima wakaf adalah manfaat dari harta wakaf saja, sementara harta yang diwakafkan tetap utuh dan langgeng atau selama-lamanya tetap harta tanah wakaf. Kemudian keempat Setiap saat wakaf menebarkan kebaikan dan meringankan beban orang-orang yang membutuhkan bantuan seperti fakir miskin, anak yatim, janda, orang yang tidak punya pekerjaan, para pejuang di jalan Allah, pengajar, penuntut ilmu, dan masih banyak lagi untuk kebutuhan umat. Yang ke lima Wakaf akan terus memajukan dakwah Islam dipermukaan bumi ini , menghidupkan lembaga sosial keagamaan, mengembangkan potensi umat, menyejahterakan umat, memberantas kebodohan, memutus mata rantai kemiskinan, memupus kesenjangan sosial.
Ditegaskannya wakaf balasannya adalah surga sebagaimana Allah menyebutkan dalam Firman-Nya surah Ali-Imran ayat 133-134: Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa (yaitu) orang -orang yang menafkahkan (hartanya) baik di waktu lapang maupun sempit, ayat diatas mengajarkan kepada kita salah satu yang dianjurkan yakni berwakaf di karnakan kata menafkahkan harta bisa diartikan sebagai wakaf di jalan Allah Swt.
Dijelaskan pahala wakaf dilipatgandakan hingga 700 kali lipat pahala Orang yang berwakaf, maka berbahagialah orang yang berwakaf. Sebagaimana Allah menyebutkan dalam Firmanya Surah Al-baqarah Ayat 261 artinya: ”Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir tumbuh seratus biji. Maka kalau kita lihat masyarakat ada yang sadar dan tidak sadar atas wakaf yang begitu banyak keajaiban yang dirasakan oleh orang yang berwakaf maka dari itu mari kita tumbuh perilaku berwakaf untuk peribadi dan orang lain.(AHD)