Tingkatkan Peran Masyarakat dalam Bimwin, KUA Tanete Riattang libatkan ormas Gelar Rakor.
15 Jan 2025 | 47 | Penulis : Humas Cabang APRI Sulawesi Selatan| Publisher : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan
Bone (Humas APRI Bone) - Kantor Urusan Agama (KUA) Tanete Riattang melaksanakan rapat koordinasi penguatan peran masyarakat sebagai pembimbing perkawinan, pada Rabu, 15 Januari 2025 bertempat di Azkiyah Cafe Jl. MT. Hariono Watampone. Kegiatan ini dihadiri Kepala KUA se Kab.Bone, Organisasi Kemasyarakatan sebut saja Nahdlatul Ulama cabang Bone, Penyuluh Keluarga Berencana Kab. Bone serta Perwakilan Penyuluh Agama Kemenag Kab. Bone.
Rapat koordinasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam membangun ketahanan keluarga, khususnya dalam hal pengawasan dan pendampingan pasangan sebelum dan sesudah menikah. Kepala Kemenag Bone menekankan pentingnya kerja sama antara KUA dan masyarakat untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Rapat Koordinasi peran masyarakat sebagai pembimbing keluarga dibuka oleh Kepala Kantor kementerian agama Kab. Bone, Bapak Abdul Rafik. dalam sambutannya, Kepala Kemenag Bone menjelaskan peran strategis dan mengajak masyarakat mengambil peran dalam pembimbingan dan pembinaan perkawinan.
"Masyarakat memiliki peran strategis dalam membimbing perkawinan. Kerja sama ini akan memperkuat keharmonisan keluarga dan mencegah permasalahan perkawinan," kata Abdul Rafik.
Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Suardi Mandang, Ketua Tanfidziah Nahdlatul Ulama Kab. Bone Rahmatunnair, hadir sebagai narasumber.
Keharmonisan dan kemaslahatan dalam berbangsa dan bernegara bermula di desa, dan kemaslahatan di desa berawal dari keluarga, keluarga harmonis bangsa sejahtera, ungkap Suardi Mandang.
Membangun peradaban melalui keluarga maslahat menuju Indonesia Emas. ujar Rahmatunnair.
Setelah Rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa poin kesepakatan. yaitu
1. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pembimbing perkawinan.
2. Membentuk tim pembimbing perkawinan yang terdiri dari tokoh masyarakat dan pemuka agama.
3. Mengadakan pelatihan untuk pembimbing perkawinan.
4. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membangun keutuhan keluarga
5. Meningkatkan kerja sama antara KUA dan masyarakat.
Rapat koordinasi ini menandai komitmen KUA dan masyarakat untuk memperkuat peran pembimbing perkawinan. Semoga kerja sama ini membawa dampak positif bagi keluarga dan masyarakat.
Putri Lampung Timur Juara MTQ Internasional!
03 Feb 2025
ASN KUA Benakat Tanda Tangan Fakta Integritas
30 Jan 2025
Cinta Terhalang Banjir
30 Jan 2025