Daerah
Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sekampung Udik:
15 Nov 2024 | 51 | Penulis : PC APRI Lampung Timur| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (15 November 2024) — Penyuluh Agama Islam (PAI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung Udik, Jamaludin, S.H., tampil sebagai khatib dalam khutbah Jumat di Masjid Miftahul Hasanah, menyuarakan isu penting mengenai bahaya judi online yang kini marak di kalangan masyarakat.
Dalam khutbahnya, Jamaludin menekankan betapa berbahayanya judi online, terutama di era digital yang memudahkan akses bagi siapa saja, termasuk generasi muda. Ia menjelaskan bahwa judi bukan sekadar masalah finansial, tetapi juga merusak moral dan mental masyarakat, serta mengancam ketahanan keluarga.
"Kehadiran judi online di genggaman tangan kita melalui smartphone tidak hanya merusak akhlak, tetapi juga menguras waktu dan uang. Anak muda kita yang seharusnya fokus belajar malah terjerumus dalam lingkaran setan perjudian," tegas Jamaludin di hadapan ratusan jamaah.
Peran Keluarga dan Masyarakat dalam Pencegahan**
Jamaludin, yang dikenal aktif dalam penyuluhan keagamaan di wilayah Sekampung Udik, juga menyoroti pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah penyebaran judi online. Menurutnya, pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di dunia maya sangat penting untuk mencegah terjerumusnya generasi muda ke dalam perangkap digital ini.
Ia juga mengajak para jamaah untuk lebih bijak menggunakan teknologi dan mengedukasi anggota keluarga mengenai dampak negatif judi online. “Kita semua punya tanggung jawab untuk melindungi generasi kita dari pengaruh buruk ini. Mari kita bersama-sama memperkuat benteng keimanan dan menjaga akhlak,” tambahnya.
Seruan untuk Tindakan Nyata dari Aparat dan Masyarakat
Lebih lanjut, Jamaludin menyerukan kepada pihak berwenang untuk lebih tegas menindak pelaku dan penyedia layanan judi online. Ia berharap ada sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal ini.
"Jika kita biarkan, judi online bisa menjadi wabah sosial yang lebih besar di masa depan. Mari kita bersatu padu untuk memutus rantai penyebaran judi online sebelum terlambat," pungkas Jamaludin menutup khutbahnya.
Sebagai penyuluh agama, Jamaludin berkomitmen untuk terus menyampaikan pesan-pesan moral dan bahaya sosial melalui berbagai kegiatan dakwah di masjid, majelis taklim, dan komunitas. Langkah ini sejalan dengan visi KUA Sekampung Udik untuk membina masyarakat yang berakhlak mulia dan religius.
Jamaah yang hadir merasa terinspirasi oleh khutbah tersebut. Salah seorang jamaah, Bapak Hasan, mengaku mendapatkan wawasan baru mengenai ancaman judi online. *“Saya baru sadar betapa bahayanya judi online ini. Terima kasih kepada Pak Jamaludin yang sudah mengingatkan kami,”* ungkapnya.
Khutbah yang disampaikan oleh Jamaludin, S.H., ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat Sekampung Udik untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga moralitas generasi penerus bangsa. (Jr)
Penulis :[H. Kas]
Editor :[H. Sp)
Putri Lampung Timur Juara MTQ Internasional!
03 Feb 2025
ASN KUA Benakat Tanda Tangan Fakta Integritas
30 Jan 2025
Cinta Terhalang Banjir
30 Jan 2025