
Daerah



Penghulu KUA Sekampung Udik Laporkan Hasil Bimtek, Tekankan Pentingnya Bimbingan Perkawinan
22 Feb 2025 | 31 | Penulis : PC APRI Lampung Timur| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
LAMPUNG SELATAN [Humas], 22 Februari 2025 – Penghulu KUA Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, H. Kasbolah, M.Pd., hari ini melaporkan hasil bimbingan teknis (bimtek) fasilitator calon pengantin yang baru saja diikutinya. Dalam laporannya, ia menekankan pentingnya bimbingan perkawinan bagi calon pengantin (catin) serta kewajiban KUA dalam melaksanakan program bimbingan perkawinan mandiri.
Dalam bimtek tersebut, dijelaskan bahwa seluruh calon pengantin diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan sebagai bagian dari persiapan membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas. Selain itu, KUA juga diwajibkan melaksanakan bimbingan perkawinan mandiri yang minimal mencakup tiga modul utama, yaitu:
1. Membangun Keluarga Sakinah
2. Psikologi Keluarga
3. Memenuhi Kebutuhan Keluarga
Setiap modul disampaikan dalam durasi empat jam pelajaran (JPL) dan harus dilaporkan melalui aplikasi SIMKAH sebagai bentuk akuntabilitas program.
"Bimbingan perkawinan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada calon pengantin mengenai kehidupan rumah tangga, baik dari segi agama, psikologi, maupun ekonomi. Dengan demikian, kita berharap angka perceraian bisa diminimalisir dan keluarga yang dibangun semakin kokoh," ujar Hasbuiah.
Program ini juga merupakan bagian dari transformasi layanan KUA dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya bimbingan teknis ini, para fasilitator diharapkan mampu menyampaikan materi secara sistematis dan berbasis modul yang telah ditetapkan.
Ke depan, KUA Sekampung Udik berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan bimbingan perkawinan mandiri dan memastikan seluruh calon pengantin mendapatkan bekal yang cukup sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
Penulis:[H. Kas]