
Daerah
Bahas implementasi Pakta Kesalingan pada Akad Nikah, Kepala KUA Metro Kibang jadi Narasumber Utama
14 Mar 2025 | 6 | Penulis : PC APRI Lampung Timur| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
LAMPUNG (Humas) Aliansi Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG) yang bekerjasama dengan Forum Pusat Studi Gender dan Anak (FPSGA), UIN KH. Achmad Siddiq serta Rumah Kitab mengadakan Diskusi Suluh PTRG dengan tema "Inovasi Kantor Urusan Agama melalui Pembacaan Pakta Kesalingan dalam Akad Nikah". Diskusi dilaksanakan secara daring yang bisa diikuti melalui zoom meeting maupun li
ve youtube. Jum'at, 14/03/2025
Diskusi dibuka oleh moderator Alfisyah Nurhayati, M.Si, ketua PSGA UIN KHAS Jember. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Rektor UIN KH. Ahcmad Siddiq Jember, Prof. Hepni, S. Ag, M.M., CPEM, "UIN KHAS Jember menjadi tuan rumah pada diskusi kali ini, dan ini menjadi pengalaman yang sangat bermanfaat. Banyak ilmu yang bisa kita gali tentang Pakta Kesalingan, sebab pasti akan banyak dampaknya untuk kehidupan berumah tangga." tuturnya.
Pada diskusi kali ini Kepala KUA Kecamatan Metro Kibang Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy menjadi salah satu Narasumber utama. Pasalnya, Em Sapri merupakan pencetus pertama dari kebijakan pembacaan Pakta Kesalingan. "Kebijakan pembacaan Pakta Kesalingan saya mulai sejak tahun 2021 di KUA Kecamatan Batanghari Lampung Timur, Hal tersebut bertujuan agar pasangan pengantin mengerti dan memahami mengenai Pakta Kesalingan karena hal tersebut sangatlah penting untuk dipraktikkan dalam kehidupan berumah tangga." tuturnya.
Em Sapri menjelaskan, implementasi Pakta Kesalingan pada Akad nikah harus ditekankan, sebab dampak dari memahami isi Pakta Kesalingan sangat berpengaruh untuk kehidupan berumah tangga. Isi dari Pakta Kesalingan secara singkat adalah ikrar antara pasangan suami istri untuk saling mencintai, menyayangi, saling membantu, menyelesaikan masalah dengan jalan musyawarah, saling menolong serta menghindari penyelesaian masalah dengan jalan kekerasan. "Jika ikrar tersebut benar-banar dilakukan oleh pasangan suami istri, maka tentunya kehidupan rumah tangga akan selalu harmonis dan jauh dari pertikaian. " tegasnya.
Selain Em Sapri, narasumber lain yakni Irma Riyani, Ph. D. Researcher UIN Sunan Gunung Jati Bandung, menyampaikan kesimpulan penelitiannya di Kua Batanghari, bahwa pembacaan pakta kesalingan setelah akad nikah mempengaruhi prilaku suami istri, "pembacaan pakta kesalingan ini bisa memandu pasangan suami istri untuk berelasi secara kesalingan demi mencapai keluarga yang bahagia dan membahagiakan" pungkasnya, Selanjutnya, H. Zudi Rahmanto, S.Ag., M.Ag Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag RI sebagai Penanggap, beliau memberikan apresiasi kepada kua yang telah menyebarkan the best practice, seperti pembacaan pakta kesalingan suami istri setelah akad nikah ini, "teruslah berbuat yang terbaik untuk ummat, pembacaan pakta kesalingan ini akan memberikan dampak yang baik bagi keharmonisan keluarga"ujarnya.
Sebanyak kurang lebih 100 peserta mengikuti diskusi via Zoom Meeting, peserta berasal dari berbagai daerah dan berbagai profesi. Diantaranya Kepala KUA, Penyuluh Agama, Penghulu, Staff Administrasi, mahasiswa dan lain sebagainya.
Kesimpulan dari diskusi kali ini adalah perlunya usaha dari berbagai pihak untuk membantu mensosialisasikan tentang Pakta Kesalingan agar terwujudnya relasi kesalingan suami istri, Pakta Kesalingan dapat dikenalkan kepada calon pengantin melalui bimbingan perkawinan, kepada pemerintah (Kementerian Agama) diharapkan bisa membuat kebijakan agar pembacaan Pakta Kesalingan ini diterapkan di semua Kua di Indonesia **EP