
Mushola Al-Huda Resmi Terdaftar: Layanan Cepat dan Nol Rupiah dari KUA Sekampung Udik
19 Nov 2024 | 68 | Penulis : PC APRI Lampung Timur| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) – Siang ini, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung Udik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Kali ini, KUA menyerahkan ID Mushola kepada Mushola Al-Huda yang berlokasi di Desa Gunung Mulyo.
Penyerahan dilakukan langsung oleh H. Hasbolah, M.Pd. (Penghulu KUA), H. Dwi Warso, S.Sy., dan Jamaluddin, S.H. (Penyuluh Agama Islam PPPK). ID Mushola tersebut diterima oleh Megasari, pengurus Mushola Al-Huda. Dalam sambutannya, Megasari mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas layanan yang cepat dan tanpa biaya.
"Terima kasih atas layanan yang sangat cepat dan nol rupiah. Semoga bapak-bapak selalu diberikan kesehatan dan sukses dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Megasari penuh haru.
Program ini merupakan salah satu bentuk inovasi layanan berbasis elektronik melalui Simas.kemenag.go.id kemudahan yang diusung KUA Sekampung Udik, sejalan dengan visi memberikan pelayanan agama yang inklusif dan akuntabel. "ID Mushola adalah bukti pengakuan legalitas yang penting untuk mendukung kegiatan ibadah masyarakat," ungkap H. Hasbolah, M.Pd.
Dengan adanya ID Mushola, Mushola Al-Huda kini resmi tercatat sebagai sarana ibadah yang terintegrasi dengan sistem pelayanan Kementerian Agama. Ke depan, langkah ini diharapkan dapat mempermudah akses berbagai layanan, termasuk bantuan keagamaan dan administrasi lainnya.
KUA Sekampung Udik terus berkomitmen menjadi mitra terbaik masyarakat dalam penguatan moderasi beragama dan peningkatan kualitas layanan keagamaan. (JR)
Penulis : (H. Kas)
Editor : (H. Szp)