
KUA Rengat Barat Serahkan Sertifikat BKMT ke Majelis Taklim sebagai Upaya Penguatan Keberagamaan
27 Feb 2025 | 29 | Penulis : Biro Humas APRI Riau| Publisher : Biro Humas APRI Riau
Indragiri Hulu (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Barat, Yusrianto, menyerahkan sertifikat Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) kepada seluruh Majelis Taklim se-Kecamatan Rengat Barat dalam acara yang digelar di Masjid Al-Ukhuwah, Desa Rantau Bakung, pada Rabu, 26 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat legalitas serta meningkatkan peran Majelis Taklim sebagai wadah pembinaan keagamaan dan sosial di tengah masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Yusrianto juga memberikan arahan kepada para pengurus dan jamaah.
Dalam sambutannya, Yusrianto menekankan pentingnya menjaga silaturahmi antaranggota Majelis Taklim serta mengisi kegiatan dengan berbagai hal positif. “Majelis Taklim harus menjadi sarana pembelajaran agama yang aktif, baik melalui pengajian, musyawarah, maupun dakwah. Dengan demikian, keberadaannya tidak hanya sebagai forum perkumpulan, tetapi juga sebagai gerakan yang mendorong kehidupan beragama dan sosial yang lebih baik,” ujar Yusrianto.
Ia juga berharap agar dengan adanya sertifikat BKMT ini, Majelis Taklim semakin memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran keagamaan dan kebersamaan di masyarakat. "Sertifikasi ini bukan hanya sekadar dokumen formal, tetapi menjadi simbol penguatan fungsi Majelis Taklim sebagai wadah pembinaan umat," tambahnya.
Acara penyerahan sertifikat ini disambut baik oleh para pengurus dan jamaah Majelis Taklim. Dengan adanya pengakuan resmi ini, diharapkan kegiatan keagamaan di Kecamatan Rengat Barat semakin berkembang dan mampu menjadi pilar penting dalam menciptakan masyarakat yang religius dan harmonis.(Reski)