
Daerah
KUA Braja Selebah Sahkan Wakaf untuk TPA Raudhatul Jannah: Bukti Nyata Amal Jariyah
11 Mar 2025 | 9 | Penulis : PC APRI Lampung Timur| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
LAMPUNG TIMUR [Humas]– Senin, 10 Maret 2025 Dalam semangat Ramadan yang penuh berkah, Kantor Urusan Agama (KUA) Braja Selebah kembali mencatatkan sejarah penting dalam pengelolaan wakaf. Setelah sebelumnya menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan Nomor Identitas (ID) Mushola Al Huda, kini giliran Tanah seluas 500 m² untuk Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Raudhatul Jannah di Desa Braja Harjosari yang resmi bersertifikat.
Wakaf ini diserahkan oleh Sudarningsih dengan Nadzir atas nama Marsiono. Kepala KUA Braja Selebah, H. Ahmad Tolib, S.Ag., langsung memimpin prosesi penandatanganan dan penyerahan AIW sebagai bentuk legalisasi aset wakaf tersebut.
"Ini adalah langkah besar dalam menjaga keberlangsungan pendidikan Islam bagi generasi mendatang. Wakaf yang dikelola dengan baik akan menjadi investasi amal jariyah yang manfaatnya terus mengalir," ujar H. Ahmad Tolib di sela-sela acara.
Dengan pengesahan ini, TPA Raudhatul Jannah kini memiliki kepastian hukum yang kuat, memastikan tanah wakaf ini akan tetap digunakan untuk kepentingan pendidikan Al-Qur’an tanpa hambatan di masa depan. Momentum ini menjadi bukti bahwa wakaf bukan hanya tentang niat, tetapi juga tentang pengelolaan yang bertanggung jawab demi maslahat umat.
Penulis:[H. Kas]