Kepala KUA Mangoli Utara Laksanakan Tugas Sebagai Wali Hakim
Daerah

Kepala KUA Mangoli Utara Laksanakan Tugas Sebagai Wali Hakim

  13 Jan 2025 |   280 |   Penulis : Humas APRI Kepulauan Sula|   Publisher : Biro Humas APRI Maluku Utara

Kepulauan Sula. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Mangoli Utara, Rauf Likuwatan, S.HI melakukan kegiatan layanan nikah pada pasangan pengantin La Ode Bintang Tri B. Maulana dengan Sherina alias Aira Tangahu pada Senin 13 Januari 2025 pukul 16.30 WIT. Pernikahan ini bertempat di Dusun I Desa Falabisahaya. Pada pernikahan ini, yang bertindak selaku wali adalah Kepala KUA dengan status Wali Hakim. Posisi Wali Hakim dilakukan oleh Kepala KUA dikarenakan mempelai wanita berstatus muallaf yang tidak memiliki saudara atau keluarga yang beragama islam dan memiliki hak wali.

Proses akad nikah berjalan lancar meskipun situasi cuaca falabisahaya dalam kondisi hujan deras. Meskipun demikian, suasana akad nikah tetap berlangsung dengan hikmad ketika Pak Imam Masjid Al-Muslim, Adi Tidore membawakan akad nikah dengan do'a pembuka (hadhorat). "Alhamdulillah, meski suasana sore ini didera hujan deras yang lama, dan kami berbasah-basahan selama di perjalanan menuju tempat akad nikah ini, kami tetap berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi kedua mempelai serta keluarga besar merek berdua", ujar Kepala KUA.

Selain bertindak selaku wali hakim, Kepala KUA juga membawakan khutbah nikah untuk memberikan muatan-muatan penting, terutama upaya cegah stunting dan hindari judi online kepada kedua mempelai yang nanti akan mengarungi kehidupan rumah tangga baru. Acara prosesi akad nikah di tutup dengan penandatangan akta nikah oleh wali , kedua mempelai dan para saksi. Selanjutnya pembagian cincin kawin  diselingi dengan Penyerahan Buku Nikah serta Kartu Keluarga Baru dan Sertifikat Siap  Nikah dan Hamil (el-Simil) dri BKKBN. " Selamat kepada Kedua Mempelai, semoga kedua mempelai dapat menggapai keluarga sakinnah mawaddah dan warrahmah", tutup Kepala KUA dalam mendo'akan. (rf)

Share | | | |