Kepala KUA Jabung, Imron Rosyadi S.Sos.I, M.H., Tandatangani Berita Acara EAIW untuk 3 Bidang Tanah Wakaf di Desa Gunung Sugih Kecil
02 Dec 2024 | 49 | Penulis : PC APRI Lampung Timur| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur, Jabung, 2 Desember 2024 – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Jabung, Imron Rosyadi, S.Sos.I, M.H., melakukan penandatanganan berita acara Elektronik Akta Ikrar Wakaf (EAIW) untuk tiga bidang tanah wakaf di Desa Gunung Sugih Kecil pada Senin (2/12). Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya percepatan legalisasi dan sertifikasi tanah wakaf, yang bertujuan untuk memastikan status tanah wakaf yang sah dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat.
Dalam acara yang berlangsung di rumah salah satu nadzir, Imron Rosyadi menjelaskan bahwa proses EAIW bertujuan untuk mempercepat administrasi tanah wakaf secara elektronik, sehingga mempermudah pengelolaan aset wakaf di tingkat desa. "Hari ini kita melaksanakan penandatanganan berita acara EAIW untuk tiga bidang tanah wakaf. Dengan adanya sistem ini, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf akan lebih cepat dan transparan, serta mengurangi potensi masalah di kemudian hari," ujar Imron Rosyadi.
Penandatanganan berita acara EAIW ini dilakukan dengan melibatkan pihak terkait, seperti pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI), perangkat desa, dan masyarakat setempat. Proses ini juga merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan tanah wakaf di Desa Gunung Sugih Kecil, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sosial, seperti pembangunan masjid, pendidikan, dan fasilitas umum lainnya.
Imron Rosyadi menambahkan, tanah wakaf yang telah disertifikasi akan memiliki kekuatan hukum yang jelas dan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. "Kami berharap tanah-tanah wakaf ini dapat dimanfaatkan dengan baik, dan bermanfaat bagi kesejahteraan umat, serta dapat digunakan untuk tujuan-tujuan yang sesuai dengan prinsip-prinsip wakaf dalam Islam," jelasnya.
Acara penandatanganan ini juga disambut baik oleh warga Desa Gunung Sugih Kecil, yang mengapresiasi langkah KUA Jabung dalam mempermudah pengurusan tanah wakaf. "Dengan adanya EAIW, kami merasa lebih yakin bahwa tanah wakaf ini akan dikelola dengan baik dan transparan," kata salah seorang tokoh masyarakat setempat Joni Hendra namanya.
Melalui kegiatan ini, KUA Jabung berkomitmen untuk terus mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Jabung, guna memastikan bahwa aset wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat dan kemajuan masyarakat. " Team Humas APRI LAM-TIM"
Kepala KUA Gunung Megang Terima Siswi PKL
04 Feb 2025
Putri Lampung Timur Juara MTQ Internasional!
03 Feb 2025
ASN KUA Benakat Tanda Tangan Fakta Integritas
30 Jan 2025
Cinta Terhalang Banjir
30 Jan 2025