Kasubbag TU Kemenag Lampung Timur Tekankan SKP Rampung Sebelum Batas Akhir
Daerah

Kasubbag TU Kemenag Lampung Timur Tekankan SKP Rampung Sebelum Batas Akhir

  28 Jan 2025 |   20 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung


LAMPUNG TIMUR [Humas] Senin,28 Januari 2025. Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Timur H. Masturi, S. Ag., mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk segera menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan 4 Tahun 2024. Melalui berbagai kanal media sosial, ia menegaskan bahwa batas akhir pengumpulan SKP adalah 30 Januari 2025.  

“Saya berharap sebelum batas akhir tersebut, Lampung Timur dapat mencapai 100% penyelesaian SKP,” tandasnya.  

“Pimpinan menginginkan agar SKP diselesaikan tepat waktu. Jika tidak diserahkan sebelum tanggal yang ditentukan, maka SKP tersebut tidak akan ditandatangani. Hal ini tentunya akan berpengaruh pada penilaian kinerja ASN,” jelasnya.  

Selain itu, ia juga mengingatkan pegawai yang telah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk segera melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.  

“Kelengkapan berkas adalah hal yang sangat penting untuk kelancaran proses administrasi. Jangan sampai berkas yang kurang menghambat proses pengangkatan. Segera selesaikan agar tidak ada kendala di kemudian hari,” tegasnya.  

Kasubbag TU juga mengapresiasi ASN yang telah menuntaskan SKP nya. Dengan ketegasan ini, Kasubbag TU berharap ASN Kemenag Lampung Timur tetap fokus dan profesional, tidak hanya dalam menyelesaikan tugas di lapangan tetapi juga memastikan semua kewajiban administratif terlaksana sesuai jadwal.  (Pj) 

Share | | | |