Kakanwil Kemenag Lampung Dorong BP4 Tingkatkan Ketahanan Keluarga di Tengah Masyarakat
Daerah

Kakanwil Kemenag Lampung Dorong BP4 Tingkatkan Ketahanan Keluarga di Tengah Masyarakat

  22 Jan 2025 |   12 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung (Humas) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, mendorong Badan Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) agar lebih aktif dalam memperkuat ketahanan keluarga. Ia menekankan perlunya pendekatan baru dalam pembinaan keluarga, terutama dengan memberikan pemahaman agama yang menyeluruh kepada generasi muda. Hal ini disampaikannya saat membuka Musyawarah Wilayah BP4 Provinsi Lampung ke-7 Tahun 2025 di Aula Saibatin, Selasa (21/1).

Puji menegaskan bahwa BP4 tidak cukup hanya berperan sebagai lembaga bimbingan formal. Lembaga ini harus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra keluarga dalam menghadapi berbagai persoalan. “Keberadaan BP4 harus memberikan dampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Puji.

Ia mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa angka perceraian di Indonesia masih tinggi. "Berdasarkan data BPS 2024, angka perceraian yang sempat meningkat pada 2022 sedikit menurun pada 2023, tetapi penurunannya belum signifikan. Pada 2021 tercatat 447.743 kasus perceraian, meningkat menjadi 516.344 kasus pada 2022, dan menurun menjadi 463.654 kasus pada 2023," jelasnya.

Puji juga menguraikan penyebab utama tingginya angka perceraian berdasarkan data BPS 2023. Perselisihan menjadi penyebab terbesar dengan 251.828 kasus, disusul masalah ekonomi sebanyak 108.488 kasus, kasus minggat sebanyak 34.322, kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 5.174 kasus, mabuk 1.752 kasus, berjudi 1.572 kasus, murtad 1.415 kasus, dan dipenjara 1.371 kasus.

Ia juga menyoroti bahwa perkembangan sosial, ekonomi, dan teknologi memiliki dampak besar pada keluarga. “Perceraian tidak hanya dipicu oleh faktor internal, tetapi juga pengaruh eksternal seperti penggunaan teknologi yang tidak bijaksana. BP4 harus mampu menghadirkan solusi inovatif untuk mengatasi tantangan ini,” ujarnya.

Melalui Musyawarah Wilayah ini, Puji berharap BP4 dapat memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, seperti penyuluh agama, penghulu, tokoh agama, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat. Ia menekankan pentingnya penyediaan konten edukatif di media sosial. “BP4 perlu bertransformasi menjadi lembaga yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat demi menekan angka perceraian serta menciptakan keluarga yang harmonis dan sejahtera,” ungkap Puji.

Ketua BP4 Provinsi Lampung, Tatik Rahayu, menyatakan bahwa BP4 adalah lembaga mediasi tertua yang berdiri sejak 3 Januari 1961 dan telah melalui berbagai dinamika. “BP4 terus mencermati isu-isu seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perkawinan siri, perkawinan mut’ah, dan LGBT yang dapat mengganggu keharmonisan keluarga,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa BP4 tidak hanya menangani masalah internal keluarga, tetapi juga memiliki misi pembinaan untuk mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045. “Ketahanan keluarga adalah fondasi utama dalam membangun bangsa yang kuat,” jelasnya.

Tatik menegaskan bahwa BP4 menghadapi tantangan berat, termasuk isu-isu sosial seperti KDRT dan LGBT. “Tugas kami adalah memberikan pembinaan dan solusi untuk memastikan keluarga Indonesia harmonis dan mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

BP4 Pusat juga mencanangkan program strategis seperti lomba Sakinah Teladan tingkat nasional, penerbitan majalah perkawinan, serta kebijakan finansial untuk mendukung organisasi. “BP4 harus menjadi seperti dokter yang menawarkan solusi atas berbagai masalah keluarga. Kerja sama lintas sektor sangat penting untuk keberhasilan,” tambahnya.

Musyawarah Wilayah ini bertujuan mengevaluasi kinerja BP4 periode 2019-2024, memilih ketua umum BP4 Provinsi, dan menetapkan program kerja lima tahun mendatang berdasarkan hasil Munas BP4 ke-17 Tahun 2024. Acara ini mengusung tema *Mewujudkan Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045*. Peserta kegiatan berjumlah 40 orang, terdiri dari Kasi Bimas Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Ketua BP4 Kabupaten/Kota, dan Pengurus BP4 Provinsi.

Kegiatan ini didukung dana dari Ka.Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung dan kas BP4 Provinsi Lampung. Sesuai Anggaran Dasar BP4 hasil Munas ke-17, keuangan organisasi dapat bersumber dari bantuan pemerintah, lembaga lain, infaq, shadaqah, serta usaha yang sah.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Inspektorat Jenderal Provinsi Lampung, Biro Kesejahteraan Rakyat, Badan Kepegawaian Daerah, pejabat Kanwil Kemenag Lampung, Ketua DWP Kanwil Kemenag Lampung, Ketua LKK NU, Ketua LSM Damar, dan undangan lainnya. (Anggithya/Abdul Aziz/Rizki Mubarak)

Penulis: [H. Kas]

Share | | | |