Jum'at Berkah: PPAIW Purbolinggo Tanda Tangani Akta Ikrar Wakaf Berbasis Elektronik
Daerah

Jum'at Berkah: PPAIW Purbolinggo Tanda Tangani Akta Ikrar Wakaf Berbasis Elektronik

  17 Jan 2025 |   11 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

LAMPUNG TIMUR [Humas], (17/01/2025) – Dalam momentum penuh keberkahan, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purbolinggo, Drs. H. Muhammad Akmal, M.Sy., melaksanakan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) berbasis elektronik untuk Pondok Pesantren Al Hasbiyah Sunan Kali Jogo, yang berlokasi di Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo.  

Acara ini dihadiri oleh Ustaz Ta'ibul Anam, yang akrab disapa Gus Anam, selaku nadzir sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al Hasbiyah Sunan Kali Jogo. Hadir pula Ibu Herni Lestari sebagai wakif (pihak yang mewakafkan tanah) serta dua saksi, yaitu Bapak Sudirman dan Bapak Gomok.  

Proses penandatanganan Akta Ikrar Wakaf dan serah terima dokumen tersebut menjadi langkah penting dalam upaya mengamankan aset wakaf untuk kepentingan keagamaan. Tanah seluas 600 meter persegi yang diwakafkan ini direncanakan akan digunakan untuk mendukung operasional pondok pesantren yang memiliki fokus khusus pada pembinaan dan pemulihan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).  

Drs. H. Muhammad Akmal, M.Sy., selaku PPAIW, menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. “Kami berharap tanah yang telah diwakafkan ini dapat memberikan manfaat besar untuk pengembangan pondok pesantren, khususnya dalam membina dan membantu ODGJ. Semoga Gus Anam, para santri, dan seluruh pengelola pondok selalu diberikan kekuatan dan kesehatan dalam menjalankan amanah ini,” ungkapnya.  

Dengan tuntasnya proses penandatanganan Akta Ikrar Wakaf ini, diharapkan menjadi awal yang positif dalam mengoptimalkan potensi dan pemanfaatan tanah wakaf di Kecamatan Purbolinggo. Langkah ini juga menjadi bukti nyata komitmen KUA Purbolinggo dalam mendukung pemberdayaan aset wakaf untuk kesejahteraan umat.  

Penulis:[H.Kas/S.H.)

Share | | | |