Pesan Kepala KUA Mangoli Utara Kepada Catin pada Bimwin Terakhir Tahun 2024
01 Jan 2025 | 314 | Penulis : Humas APRI Kepulauan Sula| Publisher : Biro Humas APRI Maluku Utara
Kepulauan Sula. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Mangoli Utara Bapak Rauf Likuwatan, S.HI melakukan kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) Mandiri kepada Pasangan Calon Pengantin yaitu Abdulah Pasaribu dengan Nurhalifah Ransingin. Bimwin ini diberikan tepat di penghujung akhit tahun 2024 yaitu pada selasa 31 desember 2024 pukul 14.00 WIT. Kegiatan Bimwin ini diberikan setelah mereka berdua melalui tahapan bimbingan konseling kesehatan di UPTD Puskesmas Falabisahaya dan penyuluhan oleh petugas KB dengan diterbikannya sertifikat siap nikah dan hamil (el-simil) dari BKKN Pusat. Kedua catin ini juga telah dijadwalkan akad nikahnya pada minggu 5 Januari 2025.
Dalam kegiatan Bimwin ini, Kepala KUA memberikan sejumlah materi sesuai dengan juknis yang yang ada di tambah materi tambahan yang diberikan oleh staf KUA yag berkompeten yaitu Utsd. Risman Ahmad. Salah satu pesan penting di bimbingan perkawinan catin ini adalah kepada kedua calon pengantin ini agar dapat menegakan 4 pilar dalam membangun kehidupan beruma tangga. “ Kami mengharapkan agar kalian berdua memahamai bahwa menikah itu adalah kedua pasangan bekerjasama untuk menjalani hidup bersama bukan berjalan sendiri-sendiri. Menikah itu adalah sebuah bentuk ikatan perjanjian yang kuat dengan Allah dan tunduk pada aturan Allah dalam tata Kelola rumah tangga. Menikah itu adalah mendesain prilaku untuk saling berbuat baik antar pasangan dan tidak boleh ada KDRT. Terakhir, menikah itu adalah mengelola visi keluarga dengan cara musyawarah bukan mengatur rumah tangga dengan sepihak” jelas Kepala KUA.
Dan untuk memasuki awal tahun baru 2025, Kepada kedua calon pengantin Kepala KUA mengajak untuk mengawali perjalanan rumah tangga dengan komitmen janji setia kepada Allah swt untuk menciptakan rumah tangga sakinah dengan menghindarkan diri dan keluarga dari kegiatan judi online serta janji dan komitmen memberikan nafkah yang terbaik buat istri dan anak untuk membangun generasi sehat bebas stunting.
Setelah Kepala KUA memberikan materi Bimwinya, materi tambahan Fiqh Jima ( hukum dan adab berhubungan intim suami istri) diberikan oleh seorang staf KUA. “Kami telah memberikan pemahaman fiqh kepada kedua catin terkait dengan do’a hubungan intim dan mandi junub, hukum dan etika berhubungan intim” ujar Ustd. Risman Ahmad.
Terlihat kedua calon pengantin sangat antusias menerima bimbingan perkawinan ini dimana simulasi praktek akad nikah tampak sangat bersemangat dan atensi mereka saat pembinaan berjalan. Kegiatan bimwin diakhiri dengan pemberian sertifikat Bimbingan Perkawinan Kepada kedua catin dan foto Bersama. (rf)
Putri Lampung Timur Juara MTQ Internasional!
03 Feb 2025
ASN KUA Benakat Tanda Tangan Fakta Integritas
30 Jan 2025
Cinta Terhalang Banjir
30 Jan 2025