Daerah
Penghulu KUA Labuhan Maringgai Hadiri Musrenbangdes di Dua Desa
23 Oct 2024 | 43 | Penulis : PC APRI Lampung Timur| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur [Humas] – Penghulu KUA Kecamatan Labuhan Maringgai, Supriyadi, M.Pd., menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di dua desa, yaitu Desa Karang Anyar dan Desa Margasari pada Rabu (23/10).
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Labuhan Maringgai, H. Hendri Gunawan, S.Sos., M.I.P., serta Forkopimcam, yang meliputi unsur Polsek, Koramil, Korluh Pertanian, Korluh Perikanan, Korwil Pendidikan, UPTD Puskesmas, Kasi PMD, Pendamping Desa, BPD beserta anggotanya, serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, dan tokoh pemuda.
Dalam kesempatan tersebut, Supriyadi menyampaikan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024 tentang pencatatan pernikahan. Ia menekankan pentingnya memahami regulasi baru ini agar masyarakat dapat mengurus pencatatan pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain memberikan sosialisasi, Supriyadi juga memimpin doa untuk kelancaran Musrenbangdes tersebut.
Musrenbangdes di Desa Karang Anyar dan Margasari ini diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta melibatkan berbagai pihak untuk mewujudkan kemajuan desa. (Kas/Supri)