Menteri Agama RI : Tahun 2025 Kemenag Masih Jadi Penyelenggara Haji
Daerah

Menteri Agama RI : Tahun 2025 Kemenag Masih Jadi Penyelenggara Haji

  05 Dec 2024 |   58 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

JAKARTA, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025, meskipun Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Badan Penyelenggara Haji (BPH). Menurut Nasaruddin, Kemenag akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan BPH dalam proses pelaksanaan haji tersebut.

“Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun depan, Kemenag masih menjadi penyelenggara utama, tetapi akan tetap berkoordinasi dengan BPH,” ujar Nasaruddin saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12).

Pernyataan tersebut disampaikan karena belum adanya perubahan regulasi pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Nasaruddin juga mengungkapkan bahwa persiapan awal untuk pelaksanaan haji 2025 sudah mulai dilakukan.

“Hal ini penting untuk memastikan agar penyelenggaraan ibadah haji pada 2025 dapat berjalan dengan baik, bahkan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nasaruddin mengungkapkan bahwa Kemenag telah menjalin komunikasi yang intens dengan BPH terkait berbagai aspek penyelenggaraan haji, termasuk pembahasan anggaran.

“Terdapat sejumlah kesepakatan penting, termasuk mengenai anggaran. Koordinasi antara Kemenag, BPH, dan Komisi VIII DPR RI menjadi kunci kelancaran pelaksanaan ibadah haji mendatang,” tutupnya. [Cnn, 4/12]

Reporter:[H. Kas]
Editor:[Szp]

Share | | | |