KUA Ulaweng Gelar BRUS di SMAN 15 Bone dipantau Tim Bappeda; Ada Apa?!
News

KUA Ulaweng Gelar BRUS di SMAN 15 Bone dipantau Tim Bappeda; Ada Apa?!

  21 Feb 2025 |   89 |   Penulis : Humas Cabang APRI Sulawesi Selatan|   Publisher : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan

Tacipi, (Humas APRI Bone)- Dalam upaya menekan angka pernikahan anak di bawah usia 19 tahun. Sebagaimana amanat Undang-undang  Nomor 16 tahun 2019 atas perubahan Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang usia Nikah. Kementerian Agama Republik Indonesia Programkan Kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang di selenggarakan secara nasional oleh KUA (Kantor Urusan Agama) kecamatan se-Indonesia sejak tahun 2022 hingga tahun ini memasuki tahun ke-Empat.Untuk diketaui bahwa kegiatan BRUS dilaksanakan tanpa dan DIPA.

Meskipun tanpa Anggaran KUA Ulaweng tidak pernah ketinggalan gelar BRUS ditingkat SMP sederajat dan SMA Sederajat. SMAN 15 Bone adalah Kali kedua dilaksanakan BRUS. BRUS hari ini (Jumat, 21 Februari 2025 diikuti oleh 102 peserta yang terdiri dari 29 siswa dan 73 siswi SMAN 15 Bone. 

Berbeda dengan biasanya BRUS kali ini  dipantau oleh tim BAPPEDA Bone, yaitu tim SIP-PEKA (Strategi Pencegahan Pernikahan Anak). ditengah berlangsungnya sesi materi yang disajikan Fasilitator BRUS kemenag Bone, Fatma Utami Jauharoh datang tim dari SIP-PEKA menyaksikan berlangsungnya kegiatan. disela-sela kunjungannya terlihat memacu semangat peserta untuk menerima materi yang disajikan  narasumber.

Akhir sesi kegiatan ini di dokumentasikan dengan mengajak seluruh peserta meneriakkan yel-yel. "Kabupaten Bone..." sahut Aidil, salah satu peserta yang ditunjuk untuk memimpin teman-temannya, sontak berbarengan "Tolak Pernikahan Anak". Lanjut Aidil, "Bone Distrik....  Stop Child Marriage", Remaja Bone.... Sekolah dulu, Kerja Dulu Baru Nikah.....". diakhiri dengan tepuk tangan yang bersorak. 

Bimbingan Remaja Usia Sekolah ini di sajikan Materi inti yaitu, Mengenali diri, Tantangan remaja masa kini (Pernikahan anak dan kehamilan yang tidak diinginkan) dan konsep  remaja qur'ani, disajikan Fatma Utami jauharoh sebagai materi sesi pertama. Materi sesi kedua, tantangan generasi muda dan dampak buruk pernikahan anak dibawakan oleh Dr. sarifah suhrah, M.Pd.I. 

Kegiatan bimbingan remaja ini bertujuan untuk membantu remaja usia sekolah dalam mengenali diri dan mengembangkan potensi diri, meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan, serta membentuk karakter yang positif, menatap dan merencanakan masa depan dengan merai cita-cita nya masing-masing agar terhindar dari pernikahan anak di bawah usia 19 tahun.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KUA Ulaweng, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya bimbingan remaja dalam membentuk generasi yang cerdas, berakhlak, dan berkepribadian baik.

"Kegiatan ini diharapkan dapat membantu remaja usia sekolah dalam mengembangkan potensi diri dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan," sambut H. Muhammad Saleh, Kepala KUA Ulaweng.

Tim SIP-PEKA  Bone hadir dalam kegiatan ini untuk memantau dan mengevaluasi kegiatan bimbingan remaja. Ia ini berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi remaja usia sekolah di Kabupaten Bone.

Share | | | |