
Wujudkan Percepatan Pelayanan, Kemenag Tuban dan APRI Adakan Rakor Bersama Kepala Dukcapil dan Ketua PA
14 Mar 2025 | 19 | Penulis : APRI Pusat| Publisher : APRI Pusat
Tuban-(humas APRI). Kemenag Tuban dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) cabang Tuban mengadakan Rakor bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Ketua Pengadilan Agama Tuban di Barudak Jawi (13/03/2025).
Rapat koordinasi yang dimotori PC (Pengurus Cabang) APRI Tuban digelar di sore hari menjelang berbuka dihadiri Kepala Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum didampingi Kasi Bimas Islam, Mashari, Pengurus Cabang APRI Tuban, Kepala Dinas Dukcapil, Rohman Ubaid, dan Ketua PA, Ali Afandi.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk membahas berbagai permasalahan terkait pencatatan pernikahan dan problematika data kependudukan dan pencatatan sipil serta permasalahan akta perceraian.
Selain itu kegiatan ini dalam rangka upaya Kementerian Agama Tuban untuk mengimplementasikan inovasi program baru bernama KETUPAT (Kartu Keluarga dan KTP baru bagi Pengantin) dan GSK (Griya Sakinah Kemenag).
Umi Kulsum, Kepala Kemenag Tuban menyampaikan bahwa tugas Kemenag sebagai perwakilan Pemerintah di bidang bimbingan dan pelayanan keagamaan dituntut bisa hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membimbing serta menyelesaikan problematika umat Islam terutama masalah keluarga sebagai fondasi utama ketahanan bangsa. Ia mengatakan bahwa Kemenag Tuban selalu berusaha melakukan inovasi-inovasi baru dalam rangka memberikan pelayan publik yang terbaik.
Sebagai informasi pada Selasa, 11 Pebruari 2025 yang lalu Kementerian Agama Tuban telah meluncurkan rumah konseling bernama GSK yang berfungsi sebagai rumah konsultasi bagi masyarakat Tuban dalam upaya mengurangi angka perceraian dan pernikahan anak serta membantu mengadvokasi masalah keluarga.
Baik Dukcapil maupun PA sangat menyambut baik upaya kerjasama dari Kemenag Tuban ini. Kepala Dinas Dukcapil, Rohman Ubaid menyampaikan bahwa upaya percepatan pelayanan sektor publik ini bahkan sejalan dengan program Pemkab Tuban saat ini yaitu CEDAK MAS (Cepat dan Dekat dengan Masyarakat).
Sebagai gambarannya dengan kerjasama ini nantinya masyarakat akan bisa lebih cepat mendapatkan KK baru dengan status terbaru pasca menikah dan bisa didapat melalui kecamatan masing-masing. "Jadi pasangan pengantin yang baru menikah tidak perlu jauh-jauh pergi ke Tuban bagi yang berada di wilayah selatan", tuturnya. Bahkan dalam Perjanjian Kerjasama nanti setiap KUA akan diberi User ID masing-masing untuk bisa mengunduh KK atau Akta Kelahiran baru dalam bentuk pdf.
Ketua PA Tuban, Ali Afandi sangat mengapresiasi inisiatif kerjasama ini dan ia siap membantu mempercepat proses terkait produk putusan PA yang perlu dikomunikasikan. Ia menyampaikan bahwa selama ini pihak PA sudah menjalin komunikasi cukup intens dengan semua para kepala KUA di Tuban.
Terkait perceraian yang diharapkan ada sebuah ikhtiar preventif dalam rangka mencegahnya yaitu dengan memberikan kesempatan Kemenag ikut hadir dan berperan di dalamnya sangat diapresiasi oleh Ketua PA. Ali Afandi ketika memberikan sambutan menyatakan ia sangat setuju jika itu bisa terwujud bahwa ada Griya Sakinah Kemenag Tuban yang akan ikut memberikan konseling atau mediasi bagi para pemohon perceraian sebelum mereka mengajukan perceraian di PA.
Pria asli Lamongan ini juga siap berkolaborasi dengan Kemenag dan Dukcapil untuk menggelar sidang istbat nikah massal bagi warga Tuban yang nikahnya belum tercatat. (ais)