Daerah
KUA Punggur Lakukan sosialisasi Implementasi Undang Undang Wakaf
07 Nov 2024 | 50 | Penulis : PC APRI LAMPUNG TENGAH| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Tengah APRI (Humas)- KUA Punggur menggelar acara pembinaan nadzir tanah wakaf pada 07 November 2024 di aula KUA Punggur. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Dalam sambutannya, Kepala KUA Punggur, Zaenal, menekankan pentingnya menjaga dan mengelola tanah wakaf agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
“Wakaf merupakan salah satu amal jariyah yang harus kita jaga. Dengan pengelolaan yang baik, tanah wakaf bisa memberikan dampak positif yang luas, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Zaenal.
Pada kesempatan yang sama, Kepala KUA Punggur juga memberikan piagam penghargaan kepada dua masjid yang telah menunjukkan komitmen dalam pelayanan kepada masyarakat. Masjid An-Nur diakui sebagai masjid ramah musafir dan duafa, sedangkan Masjid Taqwa mendapatkan penghargaan sebagai masjid Besar percontohan di kabupaten Lampung Tengah
Penyerahan piagam penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi masjid-masjid lain untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi umat.
Acara ini dihadiri oleh para nadzir, tokoh masyarakat, serta pengurus masjid yang ikut berpartisipasi dalam diskusi mengenai optimalisasi pengelolaan wakaf di daerah Punggur. KUA Punggur berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan dan pengelolaan wakaf yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat (jufri).