Penghulu, Berbagai Persolan yang dihadapi, dan Solusi Regulatif
Opini

Penghulu, Berbagai Persolan yang dihadapi, dan Solusi Regulatif

  10 Oct 2024 |   134 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Pejabat Fungsional Penghulu yang selanjutnya disebut Penghulu, adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, , wewenang dan hak untuk melakukan kegiatan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan dan bimbingan masyarakat Islam. (KMA Nomor 22 Tahun 2024 ) Namun, sayangnya, seiring berjalannya waktu, penghulu dihadapkan pada sejumlah permasalahan yang kompleks. Beban kerja yang semakin berat dan minimnya dukungan fasilitas membuat posisi mereka semakin tertekan. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan adanya peraturan dan kebijakan pemerintah yang lebih komprehensif. Dengan demikian, penghulu dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan masyarakat pun dapat terlayani dengan lebih optimal.

 

Beban Kerja Berlebih

Salah satu kendala utama yang dihadapi oleh penghulu adalah tingginya beban kerja. Hal ini disebabkan oleh jumlah perkawinan yang terus meningkat, sementara jumlah penghulu yang tersedia tidak memadai. Akibatnya, seorang penghulu sering kali harus melaksanakan beberapa upacara perkawinan dalam sehari, yang dapat menurunkan kualitas pelayanan yang diberikan. Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan penambahan jumlah penghulu dan optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam proses administrasi perkawinan.

Keterbatasan Anggaran dan Infrastruktur

Keterbatasan anggaran dan sarana prasarana menjadi hambatan signifikan dalam pelaksanaan tugas penghulu. Banyak Kantor Urusan Agama (KUA) yang kekurangan fasilitas penting seperti transportasi dan peralatan administrasi, sehingga menghambat efektivitas dan efisiensi kerja penghulu. Akibatnya, kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pun terpengaruh. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk meningkatkan fasilitas dan sarana pendukung di KUA.

Kurangnya Dukungan Regulasi Khusus

Meskipun penghulu memiliki peran yang sangat spesifik, belum ada peraturan perundang-undangan yang secara rinci mengatur mengenai kesejahteraan dan beban kerja mereka. Undang-undang yang berlaku saat ini belum cukup komprehensif untuk mengakomodasi seluruh permasalahan yang dihadapi oleh penghulu. Hal ini menyebabkan penghulu seringkali merasa kurang terlindungi dan tidak memiliki kepastian hukum dalam menjalankan tugasnya.


Tekanan Sosial dan Budaya

Penghulu seringkali dihadapkan pada tekanan sosial dan budaya yang beragam di setiap daerah. Adanya tuntutan untuk mengikuti tradisi lokal yang mungkin bertentangan dengan peraturan nasional dapat menimbulkan konflik antara kewajiban resmi penghulu dengan harapan masyarakat setempat. Hal ini membuat penghulu berada dalam posisi yang sulit dan dapat menghambat pelaksanaan tugas-tugasnya secara efektif.

Solusi Regulatif :

 

  1. Peningkatan Jumlah Penghulu melalui Rekrutmen dan Pelatihan Untuk mengatasi beban kerja yang berlebih, pemerintah perlu melakukan rekrutmen penghulu baru yang disertai dengan pelatihan yang baik. Ini akan memastikan adanya regenerasi dan distribusi tenaga penghulu yang merata di seluruh daerah.
  2. Perbaikan Fasilitas dan Anggaran KUA Pemerintah juga perlu memberikan anggaran yang cukup untuk memperbaiki infrastruktur KUA dan memberikan fasilitas yang memadai bagi penghulu. Alokasi dana yang lebih baik untuk sarana transportasi, teknologi, dan administrasi akan sangat membantu penghulu dalam menjalankan tugas-tugas mereka secara efisien.
  3. Revisi dan Pembaruan Regulasi terkait Penghulu Dibutuhkan revisi peraturan yang lebih komprehensif mengenai penghulu, yang tidak hanya mencakup tugas dan kewajiban, tetapi juga kesejahteraan, perlindungan hukum, dan hak-hak penghulu. Dengan adanya peraturan yang lebih terperinci, masalah-masalah teknis yang sering dihadapi penghulu dapat diminimalisir.
  4. Pembinaan Sosial dan Edukasi Masyarakat Edukasi masyarakat mengenai peran penghulu yang sesuai dengan peraturan negara sangat penting. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak lagi menekan penghulu dengan tuntutan adat atau budaya lokal yang bertentangan dengan hukum. Pemerintah dapat bekerja sama dengan tokoh agama dan masyarakat dalam menggalakkan program pendidikan ini.

 

Kesimpulan

Peran penghulu dalam masyarakat, terutama dalam bidang pernikahan dan perceraian, sangatlah krusial. Namun, berbagai tantangan yang dihadapi mengharuskan adanya solusi regulasi yang komprehensif. Kerja sama pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kondisi kerja penghulu, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal. Peningkatan regulasi dan penyediaan infrastruktur yang memadai merupakan langkah strategis untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi penghulu di era modern. Dengan demikian, diharapkan kualitas layanan keagamaan, khususnya dalam bidang pernikahan, dapat terus ditingkatkan.

Komentar Pembaca
B. Adi 2024-10-12 04:18:20

Bukankah penghulu adalah pegawai di departemen agama yg notabenenya PNS.. Sedangkan setiap acara pernikahan kalau di luar jam kantor juga ada biaya kusus. Bersukur Pak... Bisa membantu orang jadi nilai ibadah. Kalau tidak dg pernikahan bisa banyak pezinahan. Tapi saya setuju tenaga penghulu ditambah

Share | | | |