KUA Labuhan Maringgai Serahkan SKT Masjid Al-Amin Srigading
Daerah

KUA Labuhan Maringgai Serahkan SKT Masjid Al-Amin Srigading

  21 Dec 2024 |   31 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

LAMPUNG TIMUR [Humas], 21 Desember 2024 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhan Maringgai menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Masjid kepada Masjid Al-Amin yang sedang dalam proses pembangunan di Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Penyerahan SKT dengan nomor B-018/KUA.08.07.02/BA.00.11/12/2024 dilakukan langsung oleh Penghulu KUA Labuhan Maringgai, Supriyadi, M.Pd, pada Sabtu, 21 Desember 2024. Prosesi penyerahan berlangsung di lokasi pembangunan Masjid Al-Amin dengan dihadiri oleh pengurus masjid dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Supriyadi, M.Pd, menyampaikan bahwa penyerahan SKT ini merupakan bentuk dukungan KUA terhadap pengelolaan masjid yang tertib administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami berharap dengan adanya SKT ini, Masjid Al-Amin dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Srigading,” ujarnya.

Pengurus Masjid Al-Amin menyambut baik penyerahan SKT tersebut. Mereka berharap proses pembangunan masjid dapat berjalan lancar dan segera selesai agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk beribadah dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya.

Masjid Al-Amin diharapkan menjadi salah satu sarana pendukung bagi penguatan nilai-nilai keislaman di Desa Srigading, sekaligus simbol kebersamaan warga dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

Penulis:[Devi, H. Kas]

Share | | | |