News
Kepala KUA Lau Dampingi Penyuluh Bimbing Remaja Usia Sekolah Di SMAGA Maros
07 Nov 2024 | 245 | Penulis : Humas Cabang APRI Sulawesi Selatan| Publisher : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan
Kepala KUA Lau Maros Muhammadong, dampingi para penyuluh melakukan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMAGA Maros, Kamis, 7/11/24.
Muhammadong dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut program Kementerian Agama yang bertujuan memberikan pemahaman sekaligus bimbingan kepada remaja usia sekolah tentang pentingnya menunda pernikahan dini
"Program ini bertujuan untuk membuka wawasan dan pemahaman para pelajar agar tidak menikah di usia yang belum cukup umur', ujar Muhammadong
Muhammadong menjelaskan, bahwa program BRUS ini juga merupakan sarana sosialisasi tentang Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan
"Dengan terbitnya undang-undang ini, Muhammadong mengatakan bahwa hal tersebut mendorong para siswa di usia yang masih remaja agar lebih mengutamakan masa depan anak usia remaja", tambah Muhammadong.
"Artinya banyak generasi kita terhenti pendidikannya karena menikah pada saat usia masih remaja/muda, rentan terjadi kekerasan dalam rumah tangga karena mereka belum siap mental membina rumah tangga. Dampak lain nikah dini adalah berpotensi tidak sehat atau anak yang dilahirkan punya kelainan seperti stunting dan lain-lain," jelas Muhammadong.
" Kalian adalah generasi penerus bangsa, sebaiknya lebih banyak belajar dan mencari ilmu pengetahuan di sekolah serta mempersiapkan diri menuju masa depan agar dapat meraih kesuksesan dunia dan akhirat", pungkas Muhammadong.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala SMAGA Maros, Drs. Kencang. M. Pd. Dalam sambutannya Kencang mengapresiasi kegiatan BRUS.
"Selaku kepala sekolah sangat mengapresiasi kegiatan ini dan juga mengucapkan terima kasih atas kolaborasi kegiatan dalam meningkatkan wawasan keagamaan siswa SMAGA Maros, ujarnya."
Beberapa materi BRUS yang diprogramkan antara lain, bahaya pegaulan bebas dengan pemateri Faizal, S. Ag penyuluh P3K serta materi Penyelenggaraan jenazah, oleh Hj Juhriyah, S. Ag penyuluh PNS
Reporter : Syamsir Nadjamuddin, S. Ag
Editor : Alimin