Kepala KUA Kec. Lumbis Paparkan Sumber Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan
03 Oct 2024 | 104 | Penulis : PC_Nunukan| Publisher : Biro Humas APRI Kalimantan Utara
Nunukan, Humas PC Apri Nunukan_Melalui kegiatan yang bertajuk Pemantauan Situasi Daerah dan Pembinaan Dalam Rangka Antisipasi Potensi Konflik Sosial serta Pencegahan Radikalisme dan Terorisme yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nunukan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lumbis, Syahrul Afanadi, memaparkan sumber konflik sosial berdimensi keagamaan, hari ini, Kamis (03/10/2024) di Aula Kantor Kecamatan Lumbis.
Syahrul yang juga merupakan salah satu Aktor Resolusi Konflik Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara ini, mengatakan, setidaknya ada 11 (sebelas) hal yang dapat memicu terjadinya konflik sosial berdimensi keagamaan. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 332 Tahun 2023. Ungkapnya.
Diantaranya, lanjut Syahrul, pendirian rumah ibadah; properti keagamaan; penyiaran agama; ritual dan perayaan hari keagamaan; paham, sikap, dan perilaku keberagamaan. Kelima hal tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial berdimensi keagamaan jika tidak dikelolah dan disikapi dengan baik. Jelasnya.
Selain itu, kata Syahrul, hal lain yang juga dapat menjadi sumber konflik sosial berdimensi keagamaan adalah terkait bantuan keagamaan, perpindahan agama, perkawinan beda agama, ujaran kebencian, misinformasi dan disinformasi keagamaan. tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sosial, politik, ekonomi dan budaya yang melibatkan identitas dan/atau sentimen keagamaan adalah hal yang perlu diantisipasi khususnya menjelang perhelatan pemilihan kepala daerah tahun 2024 karena hal itu dapat pemicu terjadinya konflik sosial berdimensi keagamaan.
Meskipun saat ini tidak terdapat situasi dan kondisi yang dapat memicu terjadinya konflik sosial berdimensi keagamaan, ia selaku Ketua Tim Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan Kecamatan Lumbis, mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan upaya antisipasi dan pencegahan agar Kecamatan Lumbis tetap kondusif dan aman dari konflik sosial khususnya yang berdimensi keagamaan. tutupnya.