Ikrar Wakaf Pemakaman Umum Desa Sukadana
Daerah

Ikrar Wakaf Pemakaman Umum Desa Sukadana

  08 Jan 2025 |   16 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

LAMPUNG TIMUR [Humas] Sukadana, 8 Januari 2025 – Di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukadana, berlangsung acara penting Ikrar Wakaf Tanah Pemakaman Umum Desa Sukadana. Acara ini menjadi tonggak bersejarah bagi masyarakat setempat dalam upaya menyediakan fasilitas pemakaman yang layak dan berkesinambungan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KUA Kecamatan Sukadana, Bapak Retno Setiawan SB, S.H.I., M.H., sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), bersama Penyuluh Agama Islam Aria Nooprita, S.H.I., M.H., Noer Dian Rahmadi, S.Sy., Wakif Bapak Buchari, Nazir Bapak Nur Asikin, serta sejumlah saksi.

Prosesi diawali dengan pembacaan ikrar wakaf oleh Wakif, Bapak Buchari, yang menyerahkan tanah seluas 4.224 meter persegi untuk dijadikan pemakaman umum Desa Sukadana. Dalam ikrarnya, Bapak Buchari mengungkapkan bahwa tanah wakaf ini merupakan wujud kontribusinya terhadap kebutuhan masyarakat akan lahan pemakaman yang memadai. Ikrar tersebut kemudian disahkan melalui tanda tangan Wakif, Nazir, dan para saksi, disaksikan langsung oleh Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam.

Nazir, Bapak Nur Asikin, dalam sambutannya menyatakan terima kasih atas amanah besar ini dan menegaskan komitmennya untuk mengelola tanah wakaf tersebut sesuai syariat Islam. Ia juga mengapresiasi inisiatif Wakif sebagai wujud nyata kepedulian sosial yang tinggi. Hal senada disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam, Bapak Aria Nooprita, yang menilai bahwa wakaf ini mencerminkan semangat gotong-royong dan kebajikan dalam ajaran Islam.

Acara ditutup dengan doa bersama, memohon keberkahan atas tanah wakaf ini dan kelancaran dalam pengelolaannya. Warga Desa Sukadana menyambut positif langkah ini sebagai solusi strategis untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pemakaman bagi generasi sekarang dan mendatang. Dengan adanya wakaf ini, diharapkan masyarakat Desa Sukadana dapat merasakan manfaatnya secara berkelanjutan.

Penulis:[H. Kas, Ulin]

Share | | | |