Delegasi Dai / Daiyah Indonesia Kunjungi Dewan Fatwa Uni Emirat Arab
News

Delegasi Dai / Daiyah Indonesia Kunjungi Dewan Fatwa Uni Emirat Arab

  13 Jan 2024 |   145 |   Penulis : Biro Humas PP APRI|   Publisher : Biro Humas PP APRI

Abu Dhabi – Delegasi peserta daurah dai/daiyah Indonesia kunjungi Dewan Fatwa Uni Emirat Arab pada hari Kamis (11/01/2024) di Abu Dhabi. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan pelatihan bagi para pendakwah sejumlah 20 orang yang terdiri dari 15 dai dan 5 daiyah asal Indonesia.


Dewan Fatwa UEA didirikan di Uni Emirat Arab dan menjadi satu-satunya badan yang berwenang mengeluarkan fatwa syariah umum di negara tersebut. Dewan Fatwa secara administratif berada di bawah Menteri Pengadilan Kepresidenan sesuai dengan Keputusan Kabinet No. (31) Tahun 2017 Uni Emirat Arab dan perubahannya. 


Tujuannya adalah untuk mengatur fatwa Syari'ah dan menyatukan sumber rujukannya, mengatur urusan-urusan dan mekanisme penerbitannya di negara tersebut dan untuk menghadapi wacana penodaan agama terhadap kesucian agama, fanatisme dan intoleransi sektarian, dan pemikiran ekstremis yang berupaya mengucilkan , mengisolasi dan meradikalisasi kelompok rentan.


Delegasi disambut oleh Dr. Shammah Youssuf Al-Dhaheri selaku Direktur Departemen Fatwa, Dr Shammah juga merupakan salah satu anggota lajnah tertinggi pada Dewan Fatwa UEA bersama Prof. Dr. Amani Lubis, M.A. (Rektor UIN Jakarta) dan 9 anggota lainnya dibawah pimpinan H.E. Sheikh Abdullah bin Bayyah.


Dewan Fatwa menyambut hangat kedatangan delegasi asal Indonesia, mereka menjelaskan sejarah lembaga fatwa, metodologi pengambilan hukum, penerbitan fatwa dan perannya dalam memberikan pedoman dan jawaban permasalahan segenap masyarakat UEA.


Peserta diajak berkeliling melihat ruang kerja dewan fatwa yang dilengkapi berbagai teknologi dan sistem komputerisasi untuk memberikan pelayanan fatwa yang dapat diakses melalui call center, website, hingga email.


Pada akhir kunjungan, peserta disuguhi hidangan khas negara Uni Emirat Arab dan diberikan cinderamata untuk Kementerian Agama sebagai simbol persaudaraan dan kerjasama antara kedua negara dan lembaga.



Share | | | |