Cegah Stunting! KUA Pasir Sakti Gaungkan Usia Ideal Pernikahan
Daerah

Cegah Stunting! KUA Pasir Sakti Gaungkan Usia Ideal Pernikahan

  04 Feb 2025 |   24 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

LAMPUNG TIMUR [Humas] – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasir Sakti terus berperan aktif dalam upaya pencegahan stunting. Pada Selasa (4/2/2025), KUA Pasir Sakti memasang banner sosialisasi usia ideal pernikahan, hasil kerja sama dengan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Pasir Sakti.  

Banner ini diserahkan oleh Khusni, Penyuluh Keluarga Berencana, dan diterima langsung oleh Penghulu KUA Pasir Sakti, Pathurrahman, S.Ag., M.Pd. Pemasangan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang kesiapan menikah dari segi mental, finansial, dan fisik guna mencegah risiko stunting pada anak.  

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kurangnya asupan gizi dalam periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu sejak kehamilan hingga usia dua tahun. Anak yang mengalami stunting memiliki tinggi badan di bawah standar dan berisiko mengalami gangguan perkembangan.  

Dengan pemasangan banner ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya usia ideal pernikahan, sehingga dapat menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan generasi mendatang.

Penulis:[H. Kas]

Share | | | |