Informasi
Buktikan Layanan Prima; KUA Labuhan Ratu berikan Hadiah Kado Nikah Terpana
04 Dec 2024 | 36 | Penulis : PC APRI Lampung Timur| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Labuhan Ratu (Humas KUA) -- Fasilitasi penerbitan KK dan KTP bagi pasangan setelah nikah adalah salah satu program unggulan Kankemenag bersama Disdukcapil Lampung Timur. Program tersebut tentu memudahkan masyarakat terutama bagi pasangan yang baru menikah. Program ini dinamakan Kado Nikah Terpana.
Kepala KUA Labuhan Ratu Solihin Panji saat dihubungi kontributor humas KUA, Rabu (4/12/2024) mengatakan bahwa program ini berkat MoU antara Kankemenag dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Timur sejak April 2022 silam.
"Program yang diberi nama KADO NIKAH TERPANA (Kolaborasi Dokumen Pasca Nikah Terintegtasi dengan Kementerian Agama). Dengan harapan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi calon pengantin berikut dengan hak-hak sebagai Calon Pengantin setelah sah menjadi pasangan suami isteri," jelas Solihin.
Layanan inovasi ini bertujuan untuk mensinergikan pelayanan Kependudukan dan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) dan sekaligus memberikan kemudahan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
"Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Kankemenag Lamtim sesuai dengan pelayanan terpadu yang diinstruksikan Kepala Kankemenag Kabupaten Lampung Timur, H. Indrajaya bahwa disamping memperoleh Buku Nikah selayaknya pengantin juga menerima KK dan KTP pengganti yang lama dan diganti dengan status yang baru," ungkapnya.
Penting dipahami bahwa prosedurnya sangat mudah, saat calon pengantin mendaftarkan perkawinan di KUA, maka sekaligus mendaftarkan perubahan KK dan KTP-el dengan membawa KK dan KTP-el dari calon pengantin laki-laki dan perempuan, Berkas KK dan KTP yang asli serta akta dan ijazah untuk mensinkronkan data agar sesuai dan sama data nya dari KK, KTP, Akte kelahiran dan ijazah. Setelah itu operator KUA akan mendaftarkan perubahan administrasi kependudukan tersebut melalui aplikasi Terpana untuk penerbitan dokumen status baru. Solihin menambahkan proses utk mendapatkan dokumen tersebut tidak memakan waktu yang lama.
"Asal berkas pengajuannya lengkap dan tidak ada kendala, maka dokumen tersebut bisa langsung diproses dan perlu di ingat tidak di pungut biaya alias gratis. ***(NL)
Putri Lampung Timur Juara MTQ Internasional!
03 Feb 2025
ASN KUA Benakat Tanda Tangan Fakta Integritas
30 Jan 2025
Cinta Terhalang Banjir
30 Jan 2025