Bimwin Catin, Pesan Kepala KUA Mangoli Utara:
Daerah

Bimwin Catin, Pesan Kepala KUA Mangoli Utara: "Ketahanan Keluarga dan Tanggungjawab Nafkah"

  28 Dec 2024 |   366 |   Penulis : Humas APRI Kepulauan Sula|   Publisher : Biro Humas APRI Maluku Utara

Kepulauan Sula. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Mangoli Utara Bapak Rauf Likuwatan, S.HI melakukan kegiatan Bimbingan Perkawinan Perkawinan (Bimwin) Mandiri Kepada Pasangan Calon Pengantin (Catin) Gusti D. Sapsuha dengan Sumiati Tidore pada Jumat 27 Desember 2024 pukul 14.00 WIT. Pasangan Catin ini sebelumnya telah melakukan pendaftaran nikah sejak 24 Desember dan telah melakukan bimbingan dan konseling kesehatan di UPTD Puskesmas Falabisahaya serta Penyuluhan KB oleh petugas KB untuk selanjutnya mendapat sertifikasi el-simil (sertifikat siap nikah dan hamil). Rencanaya, kedua pasangan catin ini akan menikah pada sabtu 18 Januari 2025 pukul 09.30 WIT bertempat di Dusun II Kompleks Barak Pak Kadar Desa Rawa Mangoli.

Dalam bimwin ini, kepala KUA Mangoli Utara menyampaikan banyak materi wajib yang harus dipahami oleh pasangan catin tersebut. Salah satu point menarik yang ditekankan oleh Kepala KUA adalah bagaimana pasangan ini harus berupaya membangun ketahanan keluarga nantinya ditengah fenomena angka perceraian di Indonesia yang semakin meningkat setiap tahun." Untuk diketahui oleh catin bahwa data Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung mencatat ada sekitar 463 ribu kasus perceraian di Indonesia sepanjang tahun 2024. Penyebabnya beragam, mulai dari pertengkaran, masalah ekonomi sampai kasus KDRT dan perselingkuhan", ungkap Rauf.

Secara statistik angka perceraian selalu melonjak naik sejak tiga tahun terakhir. " pada tahun 2021 ada 447.743 kasus perceraian, tahun 2022 terdapat  516.344 kasus serta tahun 2023 ada 463.654 kasus. Kita tunggu saja bagaimana laporan resmi angka perceraian akhir desember 2024. Saat ini saja, pasangan suami istri yang berkonsultasi di KUA yang mau ajukan cerai di pengadilan Agama Labuha atau sidang keliling di sanana sudah terdaftar sekitar 5 pasangan", lanjut Rauf.

Olehnya itu kepada kedua pasangan catin ini, Kepala KUA mengharapkan agar siap menghadapi tantangan rumah tangga kekinian." diantara satu yang harus dilakukan adalah tanggung jawab nafkah kepada istri dan anak-anak", tegas Rauf. Kasus rumah tangga yang muncul saat ini kebanyakan adalah penelantaran rumah tangga. "saat ini banyak pihak istri yang mengadukan suami yang meninggalkan tanggungjawab memberikan kehidupan serta merawat istri dan anak-anaknya, termasuk  membatasi istri untuk bekerja di pabrik sehingga mengakibatkan ketergantungan ekonomi", ujar Kepala KUA. Olehnya itu, Kepada kedua pasangan catin kepala KUA mengharapkan agar pahami 4 pilar rumah tangga. " Musyawarah adalah penting selalu dalam mengelola keluarga, dan olehnya itu nafkah istri dan anak itu adalah wajib bukan menghamburkannya di judi online (togel) dan group pesta miras", pungkas Kepala KUA. (rf)

 

Share | | | |