Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-79 menjadi momentum penting bagi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mempercepat transformasi digital dalam pelayanan keagamaan. Dengan memanfaatkan teknologi, KUA berupaya memberikan layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat di era digital.
Kepala KUA Labuhan Ratu, Solihin Panji, menegaskan bahwa digitalisasi adalah kebutuhan mutlak untuk menjawab tantangan zaman. “Transformasi digital memungkinkan KUA melayani masyarakat dengan lebih efektif. Kami terus mengembangkan layanan berbasis teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Beberapa inovasi yang telah diterapkan meliputi penggunaan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) untuk pencatatan pernikahan secara online, penyediaan layanan konsultasi daring, serta platform digital untuk bimbingan perkawinan. Teknologi ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga meningkatkan efisiensi kerja internal KUA.
Solihin menambahkan bahwa digitalisasi juga membuka peluang bagi masyarakat di wilayah terpencil untuk mengakses layanan KUA. “Dengan teknologi, jarak tidak lagi menjadi kendala. Kami ingin memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari layanan keagamaan yang inklusif,” jelasnya.
Transformasi ini sejalan dengan semangat HAB ke-79 yang mengusung modernisasi dan inovasi dalam pelayanan publik. Dengan terus beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, KUA berkomitmen untuk menjadi pelayan umat yang relevan dan andal di era digital.***[SZP]