Opini
Sekali Lagi tentang Dogmatisme Beragama (Belajar dari Kisah Tragis Alhallaj)
18 Nov 2023 | 227 | Penulis : Biro Kajian Hukum Islam & Karya Ilmiah| Publisher : Biro Kajian Hukum Islam & Karya Ilmiah
Titah khalifah telah dijatuhkan. Tak bisa dirubah kembali. Demi stabilitas politik. Untuk memenuhi tuntutan publik. Agar wibawa pemerintah tak terpuruk. Hukuman mati. Harus segera dilaksanakan. Itulah takdir yang harus diterima Alhallaj. Mengakhiri hidup di hadapan algojo sang khalifah.
Vonis itu bermula dari fatwa Ibnu Dawud. Seorang ulama fikih yang juga dikenal sebagai penyair dan sastrawan. Anak dari Dawud Azzahiri. Pendiri mazhab Azzahiri. Sebuah mazhab fikih tekstualis paling populer itu.
Pada suatu kesempatan di Baghdad, Ibnu Dawud berkhotbah. Tanpa ragu, dengan lantang ia menuding Syekh Mustafa Mansur Alhallaj telah murtad. Bahkan kafir. Ulama sufi itu disebutnya telah melawan kebenaran yang dibawa Rasulullah. Oleh sebab menyebarkan paham sesat. Menyebut dirinya sebagai Tuhan. Mengaku-aku sebagai Sang Kebenaran. “Karena itu, secara sah Alhallaj bukan saja layak. Melainkan wajib di hukum mati”.
Kalimat di akhir khotbah Ibnu Dawud ini menjadi penentu bola nasib Alhallaj selanjutnya. Kalimat itu menjadi sebuah fatwa. Bagi kaum awam, fatwa tak ubahnya hukum Tuhan. Harus dilaksanakan, tanpa bisa ditawar.
Fatwa itu kemudian menjadi arus utama tuntutan publik. Menjadi ancaman politik bagi pemerintah bila tak memenuhinya. Dapat menggerus popularitas politik dan citra baik khalifah. Hingga penguasa tak punya pilihan lain kecuali mengikuti kemauan publik.
Entah benar atau salah. Itulah vonis yang harus diterima Alhallaj. Dihukum mati karena dianggap menentang ajaran nabi. Tersebab menyebarkan ajaran sesat. Hingga menimbulkan kekacauan di kalangan umat. Berujung pada instabilitas politik di tengah masyarakat.
Begitulah keputusan yang telah ditetapkan khalifah Almuqtadir Billah. Khalifah bani Abbasiyah. Di abad X Masehi itu.
Tapi, benarkah faktanya demikian? Benarkah Alhallaj telah menyebarkan ajaran sesat hingga pantas dituding kafir, zindik, dan ateis?
Hasil investigasi aparat memang sekilas seperti membenarkan tuduhan itu. Terdapat beberapa keterangan, kalau Alhallaj benar-benar mengaku dirinya Tuhan. Sebab di mana-mana ia kerap mengatakan, “Anaa Alhaq. Akulah Sang Kebenaran”.
Belum lagi desas-desus yang ikut merebak. Tersiar sayup kabar, kalau Alhallaj oleh para pengikut fanatiknya diyakini memiliki kesaktian. Menghidupkan orang mati. Juga kuasa mengubah takdir Tuhan. Itulah konon beberapa kesaktian Alhallaj yang dihembuskan oleh angin entah dari mana. Semua desas-desus itu, terang saja semakin memojokkan posisi Alhallaj.
Ketika desas-desus telah dipercaya sebagai kebenaran. Bila kecurigaan sudah dijadikan keyakinan. Kemudian berubah menjadi tuduhan dan tuntutan publik. Lantas siapa yang bisa menahan bila penguasa akhirnya turun tangan? Dapat pulakah penguasa disalahkan atas tindakan tegas karena mengikuti tuntutan rakyat yang dipengaruhi oleh fatwa ulama?
Memang terkadang, tindakan penguasa tak mesti sepenuhnya beralas kebenaran. Melainkan demi kepentingan politik dan stabilitas pemerintahan. Bilapun Alhallaj bukan tanpa pembelaan diri sama sekali. Sang tertuduh bahkan dengan tegas membantah, “Haram bagiku untuk mengaku Tuhan atau Nabi. Aku hanyalah seorang hamba Allah. Semata hanya ingin selalu menyembah-Nya. Beribadah kepada-Nya dengan shalat, puasa, dan berbuat segenap kebaikan.”
Bagi sang sufi, itu bukan sekedar alasan pembelaan. Melainkan penegasan keyakinan. Bilapun itu sebuah pembelaan, tapi dilakukan bukan karena jeri pada maut. Dia hanya merasa perlu menegaskan posisi teologisnya. Bahwa tak seperti dituduhkan, dia tetap teguh dalam iman. Tetap pula pengikut sejati Rasulullah.
Tak heran bila kemudian ia mengatakan, “Fatwa itu tidak salah. Keputusan pemerintah tidak keliru. Memang tidak ada sesuatu yang lebih mendesak untuk dilakukan. Kecuali menghukum mati aku. Kuharap kematianku benar-benar dapat menyelamatkan kesucian hukum Tuhan yang kalian atasnamakan itu.”
Untuk pernyataan itu, seorang sufi bertanya, “mengapa begitu?”
“Sebab aku berbicara dengan bahasaku sendiri. Bukan dengan bahasa umat. Maka bila mereka tidak dapat memahami makna hakikinya. Bila mereka hanya mampu menangkap kerangka tekstualnya saja. Tentu bukanlah mereka yang bersalah. Kesalahan sepenuhnya terletak pada diriku. Biarlah kematianku menjadi pahala bagi kalian. Tapi kedamaian bagi diriku. Menghukum diriku, jihad fi sabilillah bagi kalian. Namun mati syahid bagiku. Mengapa harus ragu-ragu?”
Penegasan posisi teologisnya sekali lagi ditegaskan oleh Alhallaj. DSikap itu ditegaskannya ketika menanggapi vonis murtad di sidang pengadilan.
“Tidak. Jangan hukum mati aku dengan tuduhan murtad. Hanya lantaran ketidakmampuan kalian menalar kedalaman makna kiasan-kiasan kalimatku. Agamaku Islam. Aliranku adalah jalan kebenaran. Kumohon, jangan bunuh aku karena alasan itu".
Namun pekikan Alhallaj itu hanya menjadi gaung yang tiada arti. Tak pernah sampai ke telinga penguasa. Walau tak pernah benar-benar sirna dalam sejarah panjang para pendamba kebenaran.
Khalifah sudah membubuhkan tanda tangan. Namun kabarnya, khalifah sejenak sempat bimbang. Bahkan meminta pelaksanaan putusan itu ditangguhkan. Tetapi seorang Wazir yang konon musuh bebuyutan Alhallaj, segera datang mengingatkan khalifah.
“Membiarkan Alhallaj hidup lebih lama, hanya akan membuat hukum kacau balau. Bisa jadi akan banyak pula rakyat murtad. Akibat mengikuti ajaran sesatnya. Bila itu benar-benar terjadi, maka akan menjadi pertanda senjakala bagi kedaulatan dan kekuasaan tuan. Petaka itu hanya akan bisa ditepis dengan sesegera mungkin melaksaanakan hukuman mati terhadapnya.” Kata Wazir itu.
Khalifah tentu akan lebih mengedepankan kepentingan kekuasaannya ketimbang hidup Alhallaj. Meskipun hukuman mati itu telah mengusik nurani keadilannya.
Al-Hallaj lalu dipancung. Kepalanya ditancapkan pada sebuah tongkat. Untuk memuaskan hati rakyat yang bergolak. Tubuhnya dibakar. Untuk menenangkan hati dan keprihatian para ahli agama. Akibat tindakan Alhallaj yang diangap telah mencemari kesucian akidah.
Kisah Alhallaj sekali lagi mengajarkan pada kita. Betapa tragisnya akibat dari dogmatisme beragama. Perilaku beragama yang tertutup. Hingga tak mampu mengapresiasi kebenaran lain di luar dirinya. Bagi kaum dogmatis, kebenaran mereka adalah mutlak. Tak ada kebenaran lain di luar mereka kecuali kekafiran. Ketika dogmatisme beragama berkolaborasi dengan kekuasaan, yang terjadi kemudian adalah tragedi kemanusiaan. Alhalllaj menjadi salah satu korban paling menyejarah dari kolaborasi manipulatif itu.
Padahal sang sufi penghafal quran itu, boleh jadi menjadi salah satu simbol terbaik. Bagi pencarian manusia pada Kebenaran Sejati. Seorang pencari kebenaran transenden dengan visi ketuhanan sangat membumi. Seperti kata Islamolog asal Jerman Annemarie Schimmel.
Alhallaj bisa jadi pula merupakan seorang figur anti kemapanan. Dengan teologi pembebasan yang sepenuhnya berpihak pada kaum lemah terpinggirkan. Teologi yang menyebabkannya berhadap-hadapan langsung vis a vis penguasa.
Gagasan –gagasan spiritualnya menjadi oposisi bagi pihak penguasa. Dikhawatirkan dapat membangkitkan kesadaran spiritual baru bagi kaum terpinggirkan. Hal yang pada gilirannya dapat meruntuhkan struktur sosial politik di masanya.
Alhallaj sesungguhnya seorang guru pengayom kaum lemah. Guru yang mengajarkan pada mereka suatu pengetahuan akan tabir kebenaran sejati. Agar mereka mampu bersikap kritis. Pun tak terlena oleh kemapanan. Juga terhindar dari sikap membeo dan taklid buta. Lalu terjebak pada dogmatisme beragama. Perilaku beragama yang rentan dimanfaatkan oleh penguasa. Seperti kata seorang filosof muslim asal Mesir, Hassan Hanafi:
“Kekuasaan akan semakin kokoh pada rakyat yang bodoh. Begitupula ketakutan akan meluas pada rakyat yang patuh. Sebab kebodohan membawa kepada ketaatan. Sedangkan pengetahuan melahirkan revolusi.”
Hayyun Nur
Kepala Biro Kajian Hukum Islam dan Karya Ilmiah PP APRI