Penyerahan Buku Bina KUA dan Keluarga Sakinah: KUA Bermani Ulu Raya Berkomitmen Tinggi dalam Pelayanan Publik
28 Oct 2024 | 29 | Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu| Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (HUMAS) ---- Penyerahan buku bina KUA (Kantor Urusan Agama) dan Keluarga Sakinah oleh Kepala KUA kepada JFU di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bermani Ulu Raya, pada tanggal 24 Oktober, merupakan bukti komitmen kuat dalam pelayanan yang diberikan oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Rejang Lebong.
Dalam acara serah terima tersebut, Ibu Leni Maryani, selaku JFU KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya, melakukan pengecekan terhadap buku-buku yang telah disiapkan oleh Urais Kemenag Kabupaten Rejang Lebong, yang meliputi:
-Buku Ensiklopedia Pernikahan
-Buku Tanya Jawab Seputar Layanan KUA
-Buku Baiti Jannati
-Buku Berlomba dalam Kebaikan
-Buku Pedoman Kepustakaan Masjid
-Buku Panduan Pengelolaan Keluarga
Salah satu buku yang menjadi sorotan adalah "Tanya Jawab Seputar Layanan KUA," yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada tahun 2019. Buku ini memberikan kajian mendalam mengenai hukum Munakahat dan berbagai layanan, seperti pendaftaran nikah, legalisasi salinan pernikahan, duplikat buku nikah, isbat nikah, bimbingan keluarga sakinah, wakaf, layanan kemasjidan, pengukuran arah kiblat, serta layanan zakat, haji, dan umrah.
Jamaan Nur, Kepala KUA Bermani Ulu Raya, menjelaskan bahwa buku-buku tersebut menguraikan isu-isu hukum yang dihadapi oleh penghulu dan masyarakat, baik isu lokal maupun isu umum dari berbagai daerah. Ia berharap buku ini dapat menjadi rujukan bagi penghulu dalam menghadapi berbagai masalah hukum kontemporer yang muncul dalam praktik hukum Munakahat.
Jamaan Nur menekankan pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat yang datang ke KUA. Ia mengimbau seluruh staf KUA untuk menjaga kualitas pelayanan dan tidak mempersulit layanan kepada masyarakat.
“Ingat, kita harus melaksanakan dan mendukung program pemerintah dengan meningkatkan layanan dan mutu kinerja kita kepada masyarakat,” tutup Kepala KUA.