PAIF dan PPPK PAI KUA Sekampung Udik Hadiri Rapat Koordinasi Pokjaluh
Daerah

PAIF dan PPPK PAI KUA Sekampung Udik Hadiri Rapat Koordinasi Pokjaluh

  06 Nov 2024 |   26 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur [Humas], Rabu (6/11) — Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Sekampung Udik menghadiri Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh) di Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pokjaluh Lampung Timur, H. Sugeng Riyadi, M.H., serta jajaran pengurus lainnya.

Rapat yang digelar pada Rabu, 6 November 2024 ini juga dihadiri oleh Ketua Ikatan Penyuluh Agama Islam (IPARI) Lampung Timur, Indrayati, S.Th.I., M.H., beserta seluruh anggota. Agenda pertemuan ini bertujuan untuk mempererat koordinasi dan sinergi antara para penyuluh agama Islam di wilayah Lampung Timur dalam menghadapi berbagai isu keagamaan di masyarakat.

Ketua Pokjaluh, H. Sugeng Riyadi, M.H., menyampaikan pentingnya meningkatkan peran penyuluh agama sebagai agen perubahan di masyarakat, khususnya dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama, edukasi sosial, dan pelayanan keagamaan. "Sinergi antara PAIF dan PPPK sangat diperlukan agar tujuan bersama dalam mewujudkan masyarakat yang religius dan harmonis dapat tercapai," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua IPARI Lampung Timur, Indrayati, S.Th.I., M.H., juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas penyuluh agama, khususnya dalam menghadapi isu-isu terkini yang membutuhkan pendekatan persuasif dan edukatif.

Rapat koordinasi yang berlangsung dengan penuh semangat ini diharapkan dapat memperkokoh peran aktif para penyuluh agama Islam di Lampung Timur dalam membina umat serta menciptakan lingkungan masyarakat yang damai dan harmonis. (Jml/kas) 

Share | | | |