
Opini
Membangun Keharmonisan Moderasi Beragama dan Kearifan Lokal dengan Sikap Lempu
01 Dec 2024 | 156 | Penulis : Humas Cabang APRI Sulawesi Selatan| Publisher : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan
Oleh: Syamsir Nadjamuddin, S. Ag
Penghulu, Praktisi Tarekat dan Seniman
Pentingnya sinergitas ini karena melihat perlunya pendekatan yang harmonis antara nilai-nilai agama dan kearifan lokal untuk menciptakan masyarakat yang damai dan inklusif.
Moderasi beragama penting dalam menghadapi tantangan pluralisme dan potensi konflik, terutama di wilayah yang memiliki keragaman budaya seperti Indonesia.
Salah satu sikap yang dapat mendukung sinergitas tersebut adalah sikap Lempu.
Filosofi Lempu berasal dari budaya Bugis-Makassar, yang berarti kejujuran, integritas, dan ketulusan dalam berpikir dan bertindak. Filosofi ini menekankan moralitas dan kebenaran sebagai landasan etika, yang sangat relevan dalam menciptakan masyarakat yang adil dan harmonis, selaras dengan prinsip moderasi beragama.
Sebagai contoh, dalam komunitas yang memegang filosofi Lempu, pemimpin agama dan masyarakat didorong untuk bersikap jujur dan adil, baik dalam mengelola perbedaan kepercayaan maupun dalam mendukung kerukunan sosial. Hal ini membantu membangun kepercayaan lintas kelompok agama.
Untuk mencapai keberhasilan dalam membangun keharmonisan moderasi beragama dan kearifan lokal upaya keras perlu ditingkatkan misalnya melakukan penelitian, menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif. Studi ini tentu melibatkan pengumpulan data dari literatur kearifan lokal, wawancara dengan tokoh masyarakat, serta analisis studi kasus di daerah-daerah.
Di lain sisi memungkinkan timbulnya berbagai Tantangan, terutama adalah resistensi dari kelompok-kelompok yang memegang teguh ideologi yang kaku dan eksklusif. Maka Solusi sederhana untuk mengatasinya adalah penguatan sosialisasi serta pendidikan berbasis nilai-nilai lokal dan interaksi antaragama yang inklusif, dengan menekankan kejujuran dan keadilan sebagai prinsip utama.
Dengan usaha ini maka implementasi skala keberhasilan dapat dilihat tingkat kerukunan sosial, penurunan konflik berbasis agama, dan penguatan komunitas yang saling mendukung. Indikator lain yang secara konkret mencakup adanya forum dialog lintas agama dan partisipasi aktif dalam kegiatan yang mengutamakan nilai-nilai moderasi dan integritas.
Banyaklah Contoh kasus yang cukup real, misalnya komunitas di Sulawesi Selatan, di mana filosofi lempu telah diterapkan dalam menjaga harmoni antara kelompok agama yang berbeda dan keberhasilan itu dapat dilihat dari adanya kerja sama lintas komunitas.
Implikasinya adalah bahwa Sinergi ini berdampak positif pada stabilitas sosial dan kerukunan di Indonesia. Dengan mempromosikan nilai-nilai yang sejalan dengan budaya lokal, masyarakat lebih mudah menerima moderasi beragama. Ini mendorong rasa saling menghormati, mengurangi intoleransi, dan memperkuat persatuan di tengah perbedaan.
Sejalan dengan itu filosofi Lempu ini pada tingkat Lembaga telah diterapkan oleh Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan yang dituangkan dalam Keputusan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan nomor 1244 tahun 2024 tentang logo branding di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.
Surat keputusan tersebut ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah kami tidak Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H Muh Tonang, pada tanggal 21 Oktober 2024.
Sebagai media promosi yang efektif untuk merepresentasikan identitas dan visi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, penetapan logo branding filosofi LEMPU, mencerminkan nilai-nilai dan budaya lokal Sulawesi Selatan
Keputusan tersebut menghasilkan beberapa diktum antara lain bahwa nilai-nilai LEMPU yang terdiri dari toleran, moderat, adaptif dan unggul adalah mencerminkan semangat persatuan, keadilan dan kerukunan antar umat beragama.
Pada lampiran keputusan tersebut filosofi LEMPU, digambarkan dengan beberapa deskripsi penjelasan logo seperti:
a. Bentuk dan warna logo menggunakan elemen visual yang terinspirasi dari filosofi LEMPU dengan dominasi warna hijau dan emas yang mencerminkan kedamaian, kemuliaan dan kesejahteraan;
b. Makna filosofis logo menggambarkan toleransi moderasi adaptabilitas dan keunggulan yang menjadi dasar dalam setiap layanan dan program Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Filosofi lempu mencerminkan keadilan keterbukaan dan rasa hormat yang diperlihatkan melalui komposisi desain logo tersebut;
c. Integrasi konsep bahwa konsep ini saling terkait dan mendukung satu sama lain misalnya toleransi membantu menciptakan lingkungan yang moderat di mana perbedaan dihargai. Dalam lingkungan toleran dan moderat individu dapat lebih mudah beradaptasi terhadap perubahan dan tantangan. Sementara itu dengan sikap adaptif masyarakat dapat mengejar keunggulan dengan terus belajar dan berinovasi;
d. Citra diri ASN Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan mencerminkan karakter, nilai, dan perilaku yang diharapkan dari pegawai pemerintah yang bekerja dalam lingkup Kementerian yang mengurusi masalah agama di Indonesia.
Citra diri ini penting karena berpengaruh pada reputasi Kementerian Agama kepercayaan masyarakat serta efektivitas pelayanan publik yang diberikan.
Referensi:
~ Kemenag RI, Moderasi Beragama
~ SK Ka Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1244 tahun 2024
~ Kebenaran Mutlak, Dr. Ir. Husaini Ismail
~ Tuhan Untuk Semua Agama, Riki Saputra
~ Pluralitas dan Pluralisme Agama, Dr. M Legemhause
~ Moderasi Beragama, Muhammad Yahya T
~ Islam Tuhan, Islam Manusia, Haidar Baqier
Editor : Alimin